BeritaBerita DaerahJatim

Polres Pasuruan Telusuri Tambang

Penulis: AbdullahEditor: ibn
×

Polres Pasuruan Telusuri Tambang

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Pasuruan ketika mengunjungi CV Mutiara Timur yang diduga aktivitas pertambangan tanpa izin.
Example 468x60

Pasuruan, Jatim Mandiri – Polres Pasuruan menelusuri dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang melibatkan CV Mutiara Timur di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kegiatan pertambangan dan kesesuaian lokasi dengan dokumen perizinan melalui koordinasi bersama instansi teknis berwenang.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat. Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan.

Dalam pengecekan awal, petugas menemukan bekas kegiatan pertambangan dan papan nama CV Mutiara Timur di area tersebut. Namun, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung saat pemeriksaan.

Temuan itu menjadi bahan penelusuran awal untuk memastikan status kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Petugas juga perlu memverifikasi kesesuaian titik koordinat penambangan dengan dokumen perizinan perusahaan.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Hasil pengecekan awal belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin.

Polres Pasuruan akan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait perizinan dan pengawasan pertambangan guna memperjelas status lokasi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Laporan warga diharapkan membantu proses pengawasan dan penegakan aturan sesuai mekanisme yang berlaku. (dul/ibn)

Example 300250
Baca Juga  Stasiun Kediri Layani 8.732 Penumpang Selama Libur Hari Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Pemetaan dasar laut Gosong Gia di Laut Jawa memperlihatkan pola melingkar, bukit kecil di bagian tengah,…