Intisari Berita:
- Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meletakkan batu pertama pembangunan Rutilahu di Desa Bates, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Rabu (14/10/2026).
- Sebanyak lima warga kategori Desil 1 dan Desil 2 menerima bantuan bedah rumah dengan alokasi dana mulai dari Rp25 juta hingga Rp40 juta.
- Program ini wujud kolaborasi Pemprov Jatim, Baznas Jatim, Baznas Sumenep, dan BUMD dalam rangkaian Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Sumenep, jatimmandiri.id — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Daja RT 001 RW 001, Desa Bates, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Rabu (14/10/2026). Realisasi program perbaikan hunian ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Pelaksanaan program sosial ini merupakan manifestasi komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem serta mendongkrak kelayakan taraf hidup masyarakat perdesaan. Skema intervensi ini memadukan sinergitas multipihak yang melibatkan jajaran Pemprov Jatim, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur, Baznas Kabupaten Sumenep, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim.
“Sinergitas antara Pemprov Jatim, Baznas Jatim, Baznas Sumenep, dan BUMD ini menjadi kunci dalam membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak huni. Melalui kolaborasi ini, bantuan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Khofifah di sela-sela peninjauan lokasi.
Daftar Penerima dan Skema Alokasi Anggaran Bantuan Bedah Rumah
Dalam agenda di Kabupaten Sumenep kali ini, tercatat sebanyak lima warga prasejahtera ditetapkan sebagai penerima manfaat pembangunan maupun perbaikan fisik rumah. Dari total tersebut, empat penerima menerima dana stimulan masing-masing senilai Rp25 juta, sedangkan satu penerima mendapatkan alokasi khusus sebesar Rp40 juta untuk pembangunan unit rumah baru secara total.
Secara rinci, komposisi bantuan senilai Rp25 juta disokong melalui kolaborasi pendanaan antara Baznas Jatim sebesar Rp20 juta dan penyertaan tanggung jawab sosial BUMD Pemprov Jatim sebesar Rp5 juta. Sementara itu, bantuan Rp40 juta yang diperuntukkan bagi Santi B. Ali bersumber murni dari kolaborasi kelembagaan amil zakat, yakni Rp20 juta dari Baznas Jatim dan Rp20 juta dari Baznas Sumenep.
Berikut identitas kelima penerima manfaat program Rutilahu di Kabupaten Sumenep:
- Ach. Baidhowi Faisal: Warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan (bantuan Rp25 juta).
- Hamid: Warga Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto (bantuan Rp25 juta).
- Santi B. Ali: Warga Desa Bates, Kecamatan Dasuk (bantuan Rp40 juta pembangunan dari nol).
- Fatima: Warga domisili Kecamatan Dasuk (bantuan Rp25 juta).
- Tihema: Warga domisili Kecamatan Dasuk (bantuan Rp25 juta).
Intervensi Sasaran Desil 1 dan 2 demi Kesejahteraan Berkelanjutan
Berdasarkan klasifikasi profil sosial ekonomi, empat dari lima penerima bantuan tersebut tercatat masuk dalam kategori Desil 1 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah), sementara satu orang lainnya terdaftar di kategori Desil 2.
Ketepatan sasaran ini menjadi kunci krusial agar intervensi rehabilitasi hunian mampu menciptakan efek domino positif terhadap peningkatan sanitasi, kesehatan keluarga, dan martabat hidup para penerima manfaat.
Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, badan amil zakat, dan entitas badan usaha daerah ini menjadi model percontohan percepatan pengentasan kemiskinan terpadu di Jawa Timur. Lewat konvergensi sumber daya non-APBD murni, program penanganan rumah tidak layak huni dapat bergerak lebih fleksibel, cepat, dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan.












