Jateng

Pekerja Bangunan Meninggal saat Beristirahat, Polsek Gubug Pastikan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

×

Pekerja Bangunan Meninggal saat Beristirahat, Polsek Gubug Pastikan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Example 468x60

Grobogan, Jatimmandiri.id – Seorang pekerja bangunan berinisial M (46), warga Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia setelah mengalami kondisi lemas saat beristirahat usai bekerja, Sabtu, 30 Mei 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gubug. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Gubug 2, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

“Sebelum kejadian tersebut, korban bekerja melakukan pengecoran bangunan bersama beberapa rekan kerja. Setelah pekerjaan selesai untuk sementara waktu, korban beristirahat bersama rekan-rekannya,” ungkap Anang.

Saat beristirahat tersebut, korban bersama Suratin (56) dan Yasjo (60) diketahui mengonsumsi buah semangka yang diberikan oleh pemilik bangunan.

Tak lama kemudian, korban mengeluhkan kondisi tubuh yang lemas kepada rekan-rekannya.

Melihat kondisi korban yang semakin menurun, para saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik bangunan.

“Korban kemudian dibawa menuju Puskesmas Gubug 2 untuk mendapatkan pertolongan medis,” bebernya.

Namun demikian, setelah mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Petugas medis kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia.

“Personel Polsek Gubug bersama tenaga kesehatan kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian dan mengantisipasi adanya dugaan tindak pidana,” jelas Anang.

Anang mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga maupun hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ujarnya.

Baca Juga  Puluhan Hewan Kurban Rampung Disalurkan, Wabup Grobogan: Semoga Bermanfaat

Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Petugas kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Gubug 2 terkait hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap korban sesaat setelah dibawa ke fasilitas kesehatan tersebut.

Ditambahkan Kapolsek Gubug, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Pernyataan tersebut dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga,” jelasnya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan adat dan ketentuan yang berlaku.

Anang menambahkan bahwa kehadiran kepolisian dalam setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Polsek Gubug memastikan seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan korban meninggal dunia akibat kondisi sakit yang dideritanya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *