Nganjuk, Jatimmandiri.id — Langkah penyegaran birokrasi kembali digulirkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara resmi melantik sebanyak 103 pejabat baru di halaman Pendopo Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/10/2026).
Pelantikan ini dirancang secara khusus untuk menempatkan para abdi negara pada posisi yang selaras dengan kapasitas, penilaian kinerja, dan kompetensi masing-masing.
Di hadapan ratusan aparatur yang hadir, bupati yang karib disapa Kang Marhaen itu menyampaikan amanat serta peringatan tegas.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini dilakukan secara objektif murni berlandaskan profesionalisme, tanpa ada intervensi kepentingan lain.
“Setiap penempatan jabatan ini murni profesional. Saya pesan kepada semuanya, wajib memegang prinsip nol rupiah dalam menjalankan tugas,” ujar Kang Marhaen.
Penerapan prinsip nol rupiah tersebut menegaskan larangan keras bagi para pejabat untuk meminta atau menerima segala bentuk imbalan uang maupun gratifikasi dari masyarakat maupun pihak ketiga dalam mengemban tugas pemerintahan.
Selain menekankan transparansi birokrasi, Bupati juga menginstruksikan para pejabat dari unsur eselon menengah dan pengawas yang baru dilantik tersebut untuk bekerja dengan penuh kejujuran.
Juga memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga Nganjuk.
Sebagai bentuk keseriusan atas sumpah jabatan yang diemban, seluruh pejabat yang dilantik turut menandatangani surat pernyataan komitmen untuk senantiasa menjaga integritas selama menjalankan roda pemerintahan.












