Edu-Life & SportJatim

Kritik Kurikulum Merdeka, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Tanpa Standar Kelulusan Baku, Mutu SDM Terancam

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Kritik Kurikulum Merdeka, Ketua Komisi E DPRD Jatim: Tanpa Standar Kelulusan Baku, Mutu SDM Terancam

Sebarkan artikel ini
Kurikulum merdeka
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mengkritik keras Kurikulum Merdeka yang dinilai menurunkan kedisiplinan dan standar mutu SDM.
  • Penghapusan target kelulusan baku dan skema otomatis naik kelas dipandang bertolak belakang dengan tuntutan dunia kerja serta seleksi perguruan tinggi.
  • DPRD Jatim mendorong evaluasi menyeluruh serta mengusulkan model kurikulum fleksibel hanya difokuskan pada sekolah khusus atau atlet.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP, melontarkan kritik dan evaluasi kritis terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di kancah pendidikan nasional. Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai kebijakan pendidikan yang meniadakan target atau standar kelulusan terukur berisiko mendegradasi kedisiplinan belajar serta memangkas daya saing sumber daya manusia (SDM) di bursa kerja profesional.

Sri Untari menyoroti fenomena kenaikan kelas dan kelulusan otomatis yang tidak lagi berpijak pada indikator capaian pasti. Pola ini dinilai mengikis alat ukur kompetensi riil, sementara institusi pendidikan tinggi dan korporasi masih mempertahankan standar akademis yang sangat ketat.

“Sistem yang membuat semua anak harus naik kelas dan lulus tanpa ada indikator baku itu secara tidak langsung menghilangkan ukuran kualitas SDM kita. Padahal, dunia kerja sangat ketat menggunakan standar nilai dan syarat akademis, seperti IPK minimal 3.00 untuk jenjang perguruan tinggi atau rata-rata nilai tertentu untuk SMA,” tegas Sri Untari dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Hilangnya Target Akademis Picu Demotivasi Peserta Didik

Legislator asal Malang ini memandang bahwa target capaian akademis memiliki fungsi fundamental dalam pembentukan karakter, etos kerja, serta daya juang para pelajar di Indonesia. Tanpa adanya tolok ukur kelulusan yang pasti, peserta didik rentan kehilangan arah dan cenderung bersikap santai dalam menuntut ilmu.

Baca Juga  KSOP Kalianget Salurkan Sembako dan Gelar Doa Bersama di Yayasan Dapur Yatama

“Kalau diberi target jelas, anak-anak akan berupaya belajar keras untuk menguasai materi hingga menjadi kompetensi diri. Konsep kurikulum yang membebaskan tanpa batas justru membuat mereka malas, padahal saat masuk dunia kerja nanti keberadaan nilai dan uji kompetensi tetap menjadi persyaratan utama,” jelas aktivis koperasi tersebut.

Usul Skema Fleksibel untuk Sekolah Khusus dan Pembinaan Atlet

Sebagai jalan keluar, Sri Untari mengusulkan agar fleksibilitas seperti dalam Kurikulum Merdeka direlokasi secara khusus ke institusi pendidikan berkonsep non-konvensional, seperti sekolah alam, pendidikan rumah (homeschooling), atau sekolah bagi siswa berprestasi non-akademis.

“Untuk anak-anak yang menjadi atlet, beban akademisnya memang tidak boleh terlalu berat karena fokus mereka ada pada pelatihan fisik dan prestasi olahraga. Namun, untuk sekolah formal umum yang menyiapkan generasi penerus ke dunia kerja atau jenjang pendidikan tinggi, harus ada sistem penyaringan (screening) dan standar evaluasi yang jelas,” paparnya.

Dilema Asesmen Nasional dan Beban Tambahan Seleksi Kerja

Pergeseran paradigma kurikulum ini bermula sejak disahkannya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menetapkan Kurikulum Merdeka menggantikan Kurikulum 2013 secara nasional. Salah satu perombakan paling mendasar adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) dan peralihan ke instrumen Asesmen Nasional (AN), yang menggeser fokus penilaian dari capaian individu murid ke pemetaan mutu satuan pendidikan.

“Kebijakan ini menimbulkan perdebatan publik terkait penurunan standar kelulusan tepercaya di tingkat individu,” beber Sri Untari.

Di tataran praktis, data Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dunia usaha dan dunia industri (DUDI) mencatat bahwa seleksi tenaga kerja di Indonesia tetap bertumpu pada perpaduan hard skills (bukti akademis dan sertifikasi) serta soft skills (kedisiplinan, daya saing, dan kepemimpinan). Peniadaan ujian terstandar di jenjang sekolah berdampak langsung pada persepsi kualitas lulusan, hingga mendorong perguruan tinggi dan perusahaan swasta menggelar ujian penyaringan mandiri (screening test) tambahan akibat ketiadaan tolok ukur nilai nasional yang seragam.

Baca Juga  Ketua Komisi E DPRD Jatim Minta BPBD Fasilitasi Kongres 3 Tahunan Relawan Bencana
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *