Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo secara resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Kasus yang menyeret pengelolaan keuangan negara di tingkat desa tersebut kini resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Langkah tegas ini diambil oleh korps adhyaksa setelah tim jaksa penyidik menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum (PMH) dan unsur kerugian negara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam memberantas penyelewengan dana publik hingga ke tingkat desa.
“Setelah melakukan gelar perkara secara internal dan menemukan dua alat bukti awal yang cukup, status penanganan dugaan tindak pidana korupsi APBDes di salah satu desa di Kecamatan Tarik resmi kami naikkan ke tahap penyidikan,” katanya, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, fokus utama penyidikan ini mengarah pada realisasi sejumlah proyek pembangunan fisik infrastruktur desa pada tahun anggaran sebelumnya yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi serta sarat rekayasa laporan pertanggungjawaban.
“Tim jaksa penyidik pidana khusus saat ini bergerak cepat melakukan pemanggilan secara maraton terhadap sejumlah perangkat desa terkait. Kami juga telah berkoordinasi dengan tim saksi ahli konstruksi guna mengaudit riil kerugian negara akibat pengerjaan proyek fisik yang terindikasi bermasalah tersebut,” tegas Sigit.
Di sisi lain, bergulirnya kasus hukum ini memicu perhatian serius dari kalangan pengamat hukum dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah diharapkan memperketat sistem pembinaan administrasi di tingkat hilir agar dana desa murni digunakan untuk kesejahteraan warga.
“Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan oleh Kejari Sidoarjo harus menjadi alarm keras bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya di Sidoarjo. Dana desa diturunkan untuk mempercepat pembangunan wilayah, bukan untuk dijadikan celah mengeruk keuntungan pribadi. Kami mendukung penuh langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus di Kecamatan Tarik ini secara transparan, agar ada efek jera yang nyata dalam sistem tata kelola keuangan desa kita,” ungkap pengamat pelayanan publik, H Nawari SH SSos MM.
Pihak Kejari Sidoarjo belum merilis secara rinci total estimasi nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, mengingat proses audit fisik oleh tim ahli masih berjalan secara intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum penetapan tersangka.












