Lumajang, Jatimmandiri.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menggelar kampanye antikorupsi sekaligus memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat di Alun-alun Lumajang, Minggu (11/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi sekaligus mendekatkan akses layanan hukum kepada publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, S.H., mengatakan, “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” jelasnya di sela-sela acara.
Melalui kampanye antikorupsi, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kejujuran, integritas, serta peran bersama dalam mencegah praktik korupsi. Sementara itu, pelayanan hukum gratis dihadirkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang publik tersebut juga menjadi kesempatan bagi Kejari Lumajang untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan pelayanan hukum kepada warga.
Kampanye antikorupsi dan pelayanan hukum gratis ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.












