Jakarta, Jatimmandiri.id, – Pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) justru memunculkan tuntutan baru agar pemerintah tidak berhenti pada langkah pergantian pejabat semata. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai persoalan yang membelit program Makan Bergizi Gratis (MBG) jauh lebih mendasar dan membutuhkan pembenahan menyeluruh, mulai dari desain kebijakan, tata kelola anggaran, hingga mekanisme pengawasannya.
Desakan tersebut muncul di tengah keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merombak jajaran pimpinan BGN. Di saat yang hampir bersamaan, kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, juga menjadi lokasi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung, memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola lembaga yang mengelola program strategis nasional tersebut.
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa evaluasi terhadap program MBG harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergantian figur pimpinan. Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang sasaran program agar lebih tepat guna.
“Sebaiknya jangan untuk semua, tapi targeted bagi mereka yang punya masalah gizi dan terkendala akses pangan,” ujar Ubaid Matraji, Rabu (3/6/2026).
Selain meminta perbaikan target penerima manfaat, JPPI juga mendorong adanya audit transparan terhadap institusi BGN. Ubaid menilai seluruh proses pengadaan hingga distribusi anggaran perlu dibuka kepada publik untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat.
Ia juga menyoroti dampak anggaran program MBG terhadap sektor lain. Menurutnya, pemerintah perlu mengoreksi kebijakan penganggaran agar alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan tidak semakin tergerus akibat pembiayaan program tersebut.
“Selama pemerintah hanya fokus mengganti orang tanpa berani mengevaluasi ulang desain anggaran, transparansi institusi, dan dampak penggusuran anggaran sektor publik lain, maka BGN hanya akan menjadi pelataran baru bagi skandal-skandal berikutnya,” kata Ubaid.
JPPI menilai langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN belum menyentuh akar persoalan yang terjadi. Ubaid berpendapat perombakan tersebut lebih terlihat sebagai langkah pengendalian situasi dibandingkan solusi substantif terhadap persoalan tata kelola lembaga.
“Langkah cepat Presiden Prabowo mencopot ketiganya adalah upaya damage control agar episentrum pusaran kasus korupsi ini tidak langsung mengarah dan mengotori citra program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang notabene adalah program legacy utama sang presiden,” ujar Ubaid menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pergantian pimpinan tidak otomatis menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi sorotan publik. Bahkan, menurutnya, program MBG berpotensi menghadapi persoalan yang lebih besar apabila kelemahan mendasar dalam desain kebijakannya tidak segera diperbaiki.
JPPI menyoroti setidaknya tiga persoalan krusial yang dianggap menjadi sumber krisis di tubuh BGN. Salah satunya adalah desain program yang dinilai bermasalah sejak awal perencanaan. Ubaid menyebut kritik publik selama ini bukan semata-mata ditujukan kepada individu yang memimpin lembaga tersebut, melainkan terhadap rancangan program yang dianggap memiliki kelemahan mendasar.
“BGN mengelola anggaran yang luar biasa besar. Ketika pucuk pimpinannya digoyang isu korupsi, hal ini membuktikan kekhawatiran publik bahwa dana raksasa ini sangat rawan menjadi bancakan baru akibat pengawasan yang lemah dan dipaksakan berjalan cepat tanpa fondasi sistem yang kokoh,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui siaran pers pada Selasa malam (2/6/2026).
Tidak hanya mengganti kepala lembaga, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN.
Perkembangan lain terjadi sehari setelah pergantian pimpinan tersebut. Pada Rabu (3/6/2026), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.












