Malang, Jatim Mandiri
Polres Malang mengamankan empat orang yang diduga terlibat pencurian tiga laptop milik SDN 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah.
Kemarin (19/10), Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, AF, dan MG diamankan pada Jumat (16/10). Dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa terjadi.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang seperti dikutip beritajatim.com, Senin (19/10).
Pencurian diketahui pada 22 September 2026. Tiga laptop merek Asus, HP, dan Acer dilaporkan hilang dari laboratorium komputer lantai dua. Nilai kerugiannya ditaksir sekitar Rp6 juta.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk dengan memanjat pagar, kemudian melalui jendela dekat akses utama. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang.
Kasihumas Polres Malang AKBP Budiono mengimbau sekolah memperketat pengamanan laboratorium, memeriksa pintu dan jendela, serta memastikan pagar terkunci. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. (*/ibn)












