BeritaDaerahDalam NegeriJatim

Menperin Dorong Rokok Ilegal jadi Legal

Editor: ibn
×

Menperin Dorong Rokok Ilegal jadi Legal

Sebarkan artikel ini
Jutaan batang rokok ilegal yang diamankan petugas Bea dan Cukai Malang (kanan). Seiring maraknya peredaran rokok tak bercukai, Menperin Muhammad Sarmuji mendorong para produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal. Foto: Antara | Dok. Bea dan Cukai Malang Grafis Jatim Mandiri
Example 468x60

Malang, Jatim Mandiri

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji merespon maraknya peredaran rokok ilegal dengan mendorong para produsen beralih ke jalur legal. Terbaru, Bea Cukai Malang menyita 1.498.400 batang rokok ilegal senilai Rp2,22 miliar, dalam penindakan di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa malam (13/10).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menjelaskan, petugas menelusuri informasi pengiriman rokok ilegal di kawasan Gondanglegi dan Kepanjen sebelum mengamankan kendaraan di Pakisaji. “Awalnya, kami dapat informasi mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil elf. Kita susuri mulai dari Gondanglegi, Kepanjen, dan akhirnya berhasil kita amankan di Pakisaji,” ujar Johan seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Seluruh barang bukti merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai resmi. Nilainya diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar (tepatnya Rp2.225.124.000). Sehingga, potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp1,117 miliar dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Di sisi lain, Menteri Sarmuji mengatakan, aktivitas produksi rokok ilegal menjadi salah satu faktor rendahnya pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT). Padahal, lanjut dia, IHT merupakan sektor padat karya yang berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau lihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata,” kata Sarmuji.

Menurut dia, pemerintah akan mengombinasikan penegakan hukum dengan edukasi kepada produsen rokok ilegal agar beralih menjalankan usaha secara legal. Langkah ini diharapkan membuat kegiatan produksi tercatat sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Sarmuji juga meminta produsen skala kecil tidak khawatir menghadapi persaingan dengan perusahaan besar. Produk dengan cita rasa dan harga tertentu dinilai tetap berpeluang memperoleh pasar di daerah.

Baca Juga  Rokok Ilegal Dimusnahkan di Pamekasan

Ia mencontohkan produsen rokok asal Malang yang mengawali usaha dari skala kecil sebelum berkembang menjadi perusahaan besar. “Dari Malang ada produsen rokok besar, awalnya kecil, tapi ternyata bisa besar juga,” ujarnya. (ant/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *