Grobogan, Jatimmandiri.id – Sebuah rumah milik warga di Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, hangus dilalap si jago merah pada Kamis, 28 Mei 2026.
Peristiwa kebakaran itu langsung dilaporkan ke Polsek Purwodadi oleh warga setempat.
Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada bagian rumah korban.
Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto, mengatakan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Ismail (70) warga Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Purwodadi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Siswanto.
Dijelaskan Siswanto, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah seorang warga Gudel Ahmad Kusnin (51). Saat itu, ia sedang berada di area persawahan yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Gudel melihat kepulan asap muncul dari bagian atap rumah korban. Tak lama kemudian api terlihat membesar dan dengan cepat membakar bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu.
“Melihat adanya api, saksi langsung berlari menuju rumah korban sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” jelas Siswanto.
Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama warga melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kapolsek Purwodadi menambahkan, rumah korban berbentuk limasan berukuran 12 x 12 meter dengan material dominan kayu jati pada dinding maupun konstruksi bangunan.
“Bangunan rumah terbuat dari papan kayu jati dengan rangka campuran kayu dan bambu serta beratapkan genteng sehingga api cepat membesar saat kebakaran terjadi,” terang Siswanto.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban ikut terbakar, di antaranya lemari, tempat tidur, peralatan rumah tangga, barang elektronik, hingga uang tunai sebesar Rp7 juta yang tersimpan di dalam lemari.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menduga sumber api berasal dari korsleting listrik pada bagian belakang rumah korban.
Hal itu diperkuat dengan keterangan korban yang saat itu tidak sedang memasak maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Dikatakan korban, instalasi kabel listrik di rumah tersebut sebelumnya memang sering mengalami gangguan dan korsleting.
Karena masih tersambung dengan rumah lain yang berada di depan bangunan yang terbakar.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 55 juta,” beber Siswanto.
Usai kejadian, Polsek Purwodadi langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian, termasuk melakukan olah TKP.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” tandas Siswanto.












