BeritaJatim

Bromo Sunset Jadi Aset Daerah

Penulis: YusronEditor: ibn
×

Bromo Sunset Jadi Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Probolinggo, Jatim Mandiri

Pemkab Probolinggo memperkuat branding pariwisata dengan mendaftarkan Bromo Sunset Music and Culture sebagai merek resmi yang dilindungi Kementerian Hukum hingga 9 Februari 2036. Perlindungan itu diharapkan menjaga identitas acara, sekaligus memperluas kolaborasi untuk menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di kawasan Bromo.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Merek berupa nama dan logo acara tahunan tersebut tercatat melalui Sertifikat Merek Nomor IDM001498516. Sertifikat diterbitkan pada 9 Februari 2026 dengan kepemilikan berada di bawah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian serta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diskoparekraf) Kabupaten Probolinggo.

Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan, sertifikat tersebut penting untuk melindungi identitas acara dari penggunaan tanpa izin. “Dengan adanya sertifikat merek ini, Bromo Sunset Music and Culture menjadi aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Bromo Sunset Music and Culture memadukan pertunjukan musik, seni budaya, dan panorama matahari terbenam berlatar kawasan Gunung Bromo. Konsep itu dinilai berpotensi memperkuat promosi destinasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Heri, pengembangan acara terbuka melalui kolaborasi dengan sponsor, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni, UMKM, dan pelaku usaha pariwisata. Dengan identitas yang telah dilindungi, Bromo Sunset Music and Culture diharapkan berkembang menjadi agenda unggulan yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. (yf/ibn)

Example 300250
Baca Juga  Disnakertrans Tulungagung Perketat Pengawasan Hubungan Industrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *