Jakarta, Jatimmandiri.id – Pemerintah berencana memperluas akses layanan keuangan digital masyarakat melalui program penyediaan ponsel dan rekening digital. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT) secara langsung kepada penerima tanpa menggunakan uang tunai fisik.
Utusan Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan rencana itu saat memberikan paparan dalam Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10).
“Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi dengan rekening digital,” kata Hashim.
Ia menjelaskan, pemerintah ingin mengubah mekanisme distribusi bantuan agar dana dapat ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening digital masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran tersebut direncanakan melibatkan Yuda dan Kementerian Keuangan, sebagaimana disebutkan dalam paparannya.
“Terkait penyaluran bantuan tunai, mengingat Indonesia memiliki program bantuan tunai dan program sosial di mana pemerintah selama bertahun-tahun telah memberikan dana tunai kepada keluarga kurang mampu, seluruh bantuan tersebut tidak lagi akan disalurkan dalam bentuk uang tunai fisik. Sebaliknya, dana akan dikirimkan langsung oleh Pak Yuda dan Kementerian Keuangan ke ponsel masing-masing penerima,” ujarnya.
Rencana tersebut berkaitan dengan program pembukaan rekening gratis bagi masyarakat berusia 17 tahun yang sebelumnya juga disiapkan pemerintah. Program itu direncanakan memberikan saldo awal Rp50.000 kepada setiap penerima, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 triliun dan target pelaksanaan mulai 2027.
Selain menyediakan rekening dan saldo awal, pemerintah menyiapkan program aktivasi bagi masyarakat yang memperoleh fasilitas tersebut. Langkah ini dimaksudkan agar rekening digital tidak sekadar menjadi tempat menyimpan dana bantuan atau rekening pasif, tetapi dapat dimanfaatkan secara aktif oleh pemiliknya.
Digitalisasi penyaluran bantuan diharapkan mempermudah penerima mengakses dana sekaligus mengurangi ketergantungan pada distribusi uang tunai secara fisik. Namun, pelaksanaan rencana tersebut masih memerlukan kejelasan mengenai mekanisme teknis, kriteria penerima, serta kesiapan infrastruktur digital agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara luas.












