Tulungagung, Jatimmandiri.id – Keselamatan pengguna jalan di sejumlah perlintasan sebidang jalur kereta api wilayah Kabupaten Tulungagung masih membayangi.
Meski telah mengantongi rekomendasi resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), beberapa titik strategis tercatat masih terbiarkan tanpa palang pintu dan pos penjagaan lantaran terkendala anggaran.
Untuk menuntaskan fasilitas keselamatan di lokasi-lokasi rawan tersebut, dibutuhkan suntikan dana yang mencapai miliaran rupiah.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan ada 18 perlintasan sebidang yang telah mendapat rekomendasi Kemenhub untuk dipasangi fasilitas keamanan pendukung.
“Dari 18 titik perlintasan sebidang itu, 11 titik sudah dibangun pos jaga dan palang pintu perlintasan, sedangkan tiga titik lainnya masih proses pembangunan oleh PT KAI,” kata Panji, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan pemetaan Dishub, tersisa empat perlintasan sebidang yang benar-benar ‘telanjang’ tanpa pos dan palang pintu.
Keempat perlintasan berisiko tinggi tersebut tersebar di wilayah Desa Plosokandang, Desa Gilang, Desa Rejotangan, dan Desa Ketanon.
Secara kalkulasi teknis, dibutuhkan anggaran setidaknya Rp300 juta untuk melengkapi satu titik perlintasan.
Dengan demikian, alokasi total untuk membenahi keempat lokasi rawan itu menembus angka Rp1,2 miliar.
“Anggaran sebesar Rp300 juta itu untuk pembangunan pos jaga dan palang pintu, termasuk perangkat di dalam pos jaga. Jadi sudah satu paket,” ungkapnya.
Guna merealisasikannya, Dishub Tulungagung berencana mengajukan usulan anggaran tersebut ke Pemkab Tulungagung secara bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas APBD setempat.
Sebagai gambaran, pembangunan fasilitas perlintasan ini sebelumnya digarap secara kolaboratif.
Pemkab Tulungagung telah mendanai tujuh titik perlintasan dengan total alokasi Rp2,1 miliar, sementara empat titik lainnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kini telah dihibahkan pengelolaannya ke daerah.
Kehadiran fisik palang pintu dan petugas jaga dinilai mutlak untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini kerap menelan korban.
“Upaya penambahan palang pintu dan pos penjagaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang selama ini rawan membahayakan masyarakat,” pungkasnya.












