Jakarta, Jatimmandiri.id – Ketimpangan harga ayam dan telur menjadi perhatian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menilai kondisi pasar pangan tidak wajar karena produsen mengeluhkan harga jual yang merosot, sementara konsumen juga menghadapi persoalan harga di tingkat pembelian. Amran menduga ada praktik mafia pangan dan permainan perantara dalam rantai distribusi yang perlu segera ditelusuri.
Persoalan tersebut disampaikan Amran dalam rapat di Kementerian Dalam Negeri yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (12/10/2026). Ia menyoroti aksi demonstrasi produsen ayam dan telur di DPR akibat harga jual yang dinilai merugikan usaha mereka.
Menurut Amran, situasi itu berbeda dari kondisi ketika pasokan terbatas sehingga harga melonjak. Kali ini, produsen justru mengeluhkan harga yang jatuh, sedangkan konsumen masih mempersoalkan harga yang harus dibayar.
“Ini ada anomali. Dulu stok tidak ada, harga naik. Sekarang lebih anomali benar. Produsen ayam dan telur itu demo kemarin karena harga turun, hancur,” kata Amran.
Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan kondisi ketika kedua pihak sama-sama dirugikan. Dugaan praktik yang mempermainkan harga, menurut dia, harus ditangani agar tata niaga pangan berjalan lebih adil.
“Jadi, yang demo adalah produsen, konsumen juga demo, dua-dua demo. Terus di mana kita? Inilah pemerintah,” ujarnya.
Amran juga mengungkapkan bahwa sekitar 100 orang telah ditangkap terkait persoalan yang disorotnya. Namun, ia menilai penindakan tersebut belum cukup memberikan efek jera. Ia bahkan menduga ada pihak bermodal besar yang terlibat dalam permainan harga.
“Ini sudah ditangkap 100 tapi tidak jera. Yang mempermainkan ini adalah teman kita orang besar,” ucapnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Amran mengaku telah mengirim surat kepada Kapolri. Ia meminta dugaan praktik mafia pangan tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu ditangani secara serius.
Amran mencontohkan harga ayam dan telur yang disebut berada di kisaran Rp20.000, sedangkan harga di ujung distribusi dapat mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000. Namun, satuan harga, jenis produk, serta lokasi transaksi yang dimaksud belum dirinci sehingga perbandingan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
“Yang middleman ini harus diberesin. Selama tidak diberesin, Pak, ini kerja kita terus,” katanya.
Ia menegaskan, pembenahan rantai distribusi penting untuk mencegah gejolak harga berulang. Pemerintah perlu menelusuri pembentukan harga dari produsen hingga konsumen agar peternak tidak merugi dan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.
Dengan demikian, Amran berharap penertiban tata niaga ayam dan telur tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyasar mekanisme distribusi yang memicu ketimpangan harga. Penelusuran dari hulu hingga hilir dinilai penting untuk memastikan pembentukan harga berlangsung transparan dan tidak dikuasai pihak tertentu. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha peternak sekaligus melindungi daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pangan sehari-hari.












