Jatim

Diduga Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Oknum PPL Dinas TPHP Jember Digerebek Warga

×

Diduga Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Oknum PPL Dinas TPHP Jember Digerebek Warga

Sebarkan artikel ini
Dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum PPL Dinas TPHP Jember dan seorang perempuan menghebohkan warga setelah keduanya digerebek di dalam mobil.
Example 468x60

Jember, Jatimmandiri.id – Seorang oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember berinisial HR (40) diduga melakukan perbuatan asusila bersama seorang perempuan berinisial AN (35) di dalam sebuah mobil. Keduanya digerebek warga saat berada di sebuah mobil yang terparkir di tepi Jalan Raya Rowotamtu–Rambipuji, Sabtu (18/7) sekitar pukul 15.20 WIB.

Saat warga mendatangi lokasi, HR dan AN berada di kursi depan mobil Ford Fiesta berwarna putih bernomor polisi P 1739 KI. HR yang duduk di kursi pengemudi tampak gugup ketika membuka kaca jendela mobil, sementara AN berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan dan botol air mineral.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Awalnya, HR membantah tudingan tersebut dan mengaku hanya sedang menunggu seorang teman.

“Bukan, tidak berbuat mesum. Kami hanya menunggu teman,” ujar HR.

Namun, setelah warga menunjukkan bukti yang mengarah pada dugaan adanya tindakan yang melampaui sekadar berbincang di dalam mobil, HR mengakui bahwa dirinya sempat berciuman dengan AN.

“Iya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Ketika ditanya mengenai dugaan hubungan yang lebih jauh, HR membantah telah melakukan hubungan badan.

Ia juga mengakui bahwa hubungan dengan AN baru terjalin belum lama, meski mengetahui perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri orang.

Dalam kesempatan itu, HR sempat meminta agar rekaman video yang diduga memperlihatkan dirinya bersama AN tidak disebarluaskan.

Menurut pengakuannya, hubungan tersebut bermula karena dirinya merasa mendapat perhatian dari AN.

Berdasarkan hasil penelusuran, HR diketahui tinggal bersama istrinya di kawasan Graha Permata Indah, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari. Ia diketahui bekerja sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, sementara istrinya berprofesi sebagai guru.

Baca Juga  Polres Jember Ungkap Curanmor di Pos Ronda Bangsalsari, Satu Pelaku Ditangkap

Sedangkan AN diketahui tinggal bersama suaminya di wilayah Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.

Hingga berita ini disusun, AN belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan dengan mendatangi kediamannya pada Selasa (21/7) belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Publik pun menantikan sikap dan langkah yang akan diambil oleh Kepala Dinas TPHP Kabupaten Jember terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu aparatur di lingkungan instansinya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *