Jakarta, Jatimmandiri.id- Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memberikan pendampingan kepada Heru Baskoro (84), putra dari Sayuti Melik, tokoh yang dikenal sebagai pengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Langkah ini dilakukan setelah kisah Heru yang hidup dalam keterbatasan menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan pemerintah memberikan penanganan secara komprehensif, mulai dari bantuan tempat tinggal, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi psikososial.
Dievakuasi ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi
Dalam kunjungannya ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jumat (17/7), Agus Jabo bertemu langsung dengan Heru Baskoro dan istrinya, Treyzia Noviani (65).
Keduanya telah dievakuasi dari rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, sejak Senin (13/7) untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak.
“Untuk sementara Pak Heru dan Ibu tinggal di sini. Akan ada bantuan medis dan psikososial. Jika membutuhkan sesuatu, bisa langsung menyampaikan kepada petugas karena di sini juga tersedia tenaga medis,” ujar Agus Jabo.
Kebutuhan Hidup Dijamin Kemensos
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, Kemensos juga memastikan seluruh kebutuhan dasar pasangan lanjut usia tersebut akan dipenuhi selama menjalani masa pendampingan.
Wamensos menegaskan pihaknya akan terus memantau kondisi kesehatan maupun kesejahteraan Heru dan istrinya agar mendapatkan pelayanan terbaik.
Tak hanya itu, Agus Jabo juga memberikan semangat kepada Heru sembari memastikan Kemensos siap menjadi penghubung dengan berbagai instansi terkait maupun pihak keluarga.
Pernah Tinggal di Kanada Selama Puluhan Tahun
Agus Jabo mengungkapkan bahwa kehidupan Heru Baskoro sebelumnya tergolong berkecukupan.
Sejak tahun 1998 hingga 2024, Heru bersama istrinya menetap di Kanada. Selama berada di luar negeri, ia bekerja sebagai staf senior di sebuah perusahaan minyak dan memiliki status sebagai penduduk tetap Amerika Serikat.
Namun kondisi berubah setelah memutuskan kembali ke Indonesia pada 2024.
Masalah Kesehatan dan Dana Pensiun
Setelah kembali ke Tanah Air, Heru mengalami gangguan pada mata kanannya yang menyebabkan penurunan kemampuan penglihatan. Ia bahkan harus bolak-balik Indonesia dan Kanada untuk menjalani pengobatan.
Di sisi lain, setelah sekitar enam bulan tinggal di Indonesia, dana pensiun yang selama ini menjadi sumber penghidupannya tidak lagi dapat dicairkan. Kondisi tersebut membuat Heru dan istrinya mengalami kesulitan ekonomi hingga harus menjual seluruh aset yang dimiliki.
Saat ini, Heru juga membutuhkan tindakan operasi kornea mata guna memulihkan kondisi penglihatannya.
Kemensos Libatkan Kementerian dan KBRI
Untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, Kemensos akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan kemungkinan pencairan kembali dana pensiun Heru sekaligus mendukung proses pengobatan yang dibutuhkan.
“Kami akan berdiskusi dengan kementerian terkait dan keluarga untuk mencari solusi terbaik. Melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI akan dilakukan pengecekan apakah dana pensiunnya masih bisa dicairkan tanpa harus kembali ke Kanada,” jelas Agus Jabo.
Menurutnya, apabila seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dari Indonesia, hal itu akan jauh lebih baik mengingat kondisi kesehatan Heru yang sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.
Menunggu Hasil Koordinasi
Kemensos menegaskan seluruh langkah lanjutan masih menunggu hasil koordinasi bersama instansi terkait dan keluarga.
Pemerintah berharap penanganan yang dilakukan tidak hanya menyelesaikan persoalan kesehatan Heru Baskoro, tetapi juga memberikan kepastian terhadap hak-hak yang masih dimilikinya sehingga ia dapat menjalani masa tua dengan lebih layak.












