Jatim

Diselundupkan via Batam, BNNP Jatim Gagalkan 5,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bangkalan

×

Diselundupkan via Batam, BNNP Jatim Gagalkan 5,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bangkalan

Sebarkan artikel ini
BNNP Jatim
Example 468x60

Intisari Berita:

  • BNNP Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,44 kilogram dari jaringan internasional Malaysia yang dikirim via Batam.

  • Dua tersangka yang berprofesi sebagai petani dan pengepul gabah ditangkap di wilayah Kamal dan Socah, Kabupaten Bangkalan.

  • Operasi penangkapan ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 54.000 jiwa dari potensi kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali memutus urat nadi peredaran gelap narkotika lintas negara. Korps antinarkotika tersebut sukses menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5.440 gram (5,4 kilogram) yang terindikasi kuat dikendalikan oleh sindikat narkoba internasional asal Malaysia melalui jalur Batam.

Dalam operasi senyap ini, petugas mengamankan dua orang kaki tangan jaringan tersebut di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Rapor keberhasilan operasi pemberantasan ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Santosa, Kamis (16/7/2026).

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol. Muhammad Suhanda, S.I.K., serta unsur pimpinan DPRD Jatim, Pemprov Jatim, tokoh masyarakat, dan jajaran kepala BNN tingkat kabupaten/kota.

Brigjen Pol. Budi Santosa menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah menjadi ancaman nyata yang dapat melumpuhkan masa depan generasi bangsa.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga media. Tidak ada lagi tempat yang aman bagi para pelaku peredaran narkotika di Jawa Timur,” tegas Budi Santosa.

Petani dan Pengepul Gabah Jadi Kaki Tangan Sindikat

Kronologi pembongkaran bisnis haram ini bermula dari analisis informasi masyarakat yang kemudian ditajamkan lewat serangkaian penyelidikan intensif oleh tim intelijen. Eksekusi pertama dilakukan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 07.45 WIB.

Baca Juga  Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel Gabungan Amankan Suran Agung PSHWTM 2026

Petugas mencegat mobil Daihatsu Xenia putih dengan nomor polisi L 1687 RS di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Dari dalam mobil tersebut, petugas meringkus pengemudi berinisial SP alias A (45). Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai petani dan peternak kambing ini terbukti menyembunyikan lima paket sabu berukuran besar dengan berat total 5,44 kilogram di dalam kompartemen kendaraan.

Hasil interogasi cepat terhadap SP mengungkap bahwa paket besar itu hendak diantarkan kepada seorang pemesan di wilayah lain.

Bergerak cepat memburu target kedua, tepat pada pukul 12.45 WIB di hari yang sama, tim BNNP Jatim berhasil menyergap tersangka SN (37) di depan sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah, Bangkalan. Tersangka kedua ini diketahui sehari-hari berprofesi sebagai pengepul gabah.

Menyelamatkan 54.000 Jiwa, Otak Intelektual Jadi Buronan

Kombes Pol. Muhammad Suhanda menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan mendalam, barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut dikendalikan oleh seorang aktor intelektual berinisial RI alias H.

Otak utama peredaran sabu lintas negara tersebut kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disinyalir posisinya berada di luar wilayah Jawa Timur.

Melalui keberhasilan penggagalan pasokan sabu dalam jumlah masif ini, BNNP Jawa Timur mengkalkulasikan telah menyelamatkan banyak nyawa.

Dengan perhitungan matematis di mana satu gram sabu dapat dikonsumsi atau merusak sepuluh orang, maka penyitaan 5,44 kilogram sabu ini secara langsung memitigasi risiko kehancuran bagi sekitar 54.000 jiwa masyarakat dari jerat adiksi narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti mobil dan sabu telah diamankan di sel tahanan BNNP Jatim untuk kepentingan pengembangan kasus demi mengejar sang bandar utama.

Baca Juga  Bupati Yuhronur Efendi Pimpin Salat Hajat dan Sujud Syukur Sambut HJL ke-457
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *