Jatim

Tok! DPRD Jatim dan Gubernur Khofifah Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Tok! DPRD Jatim dan Gubernur Khofifah Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Jatim
Example 468x60

Intisari Berita:

  • DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda melalui rapat paripurna.

  • Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi sinergi legislatif-eksekutif yang sukses mengantarkan Jatim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

  • Fraksi-fraksi di DPRD Jatim, termasuk F-PDIP, mendesak pergeseran indikator keberhasilan anggaran dari sekadar serapan administratif menuju dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan krusial ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (14/7/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak, dengan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua yakni Wakil Ketua I Deni Wicaksono, Wakil Ketua II Hidayat, dan Wakil Ketua IV Sri Wahyuni. Pertemuan formal ini dihadiri secara fisik oleh 81 anggota DPRD Jawa Timur.

Dari pihak eksekutif, Gubernur Khofifah Indar Parawansa hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Prov Jatim) Adhy Karyono serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam pandangan akhir, seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan.

Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Pertahanan Predikat WTP

Merespons persetujuan bulat dari legislatif, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Jawa Timur.

Menurutnya, kerja sama yang solid selama proses pembahasan menjadi cerminan komitmen kuat untuk memajukan daerah.

“Saya sampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin. Seluruh saran, masukan, serta rekomendasi akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” tutur Khofifah.

Baca Juga  Wujudkan Transportasi Inklusif, Dishub Nganjuk Luncurkan Angkutan Gratis Sahabat Disabilitas Rute Sawahan-Loceret

Pengesahan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional wajib dalam pertanggungjawaban APBD. Selain itu, momentum ini menjadi evaluasi menyeluruh untuk memacu tata kelola keuangan yang berorientasi hasil.

Gubernur Khofifah juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI merupakan buah dari kerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan.

Prestasi ini diharapkan menjadi bahan bakar bagi pemprov untuk memperkuat transparansi dan mendorong pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan warga Jawa Timur.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, proses pembentukan Perda akan melangkah ke tahapan berikutnya, yakni evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Paradigma Baru Anggaran: Bukan Sekadar Serapan, Tapi Dampak Sosial

Di sisi lain, legislatif menekankan adanya urgensi perubahan paradigma dalam menilai kinerja anggaran daerah.

Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak boleh lagi diukur dari sudut pandang konvensional.

“Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda. DPRD Jatim menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak lagi cukup diukur dari tingginya realisasi pendapatan maupun serapan anggaran, tapi orientasi pengelolaan APBD agar lebih menitikberatkan pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat,” tegas Musyafak.

Catatan Kritis Fraksi PDI Perjuangan

Senada dengan Ketua DPRD, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) memberikan catatan kritis terkait substansi pemanfaatan anggaran negara.

Melalui juru bicaranya, Guntur Wahono, fraksi menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD harus bergeser dari sekadar capaian administrasi mutlak menuju kemanfaatan riil di lapangan.

“Padahal, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penurunan kemiskinan, memperkuat daya saing ekonomi daerah, memperluas pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” papar Guntur Wahono.

Baca Juga  DPRD Bojonegoro Dorong Sinergi CSR Perusahaan dengan Program Prioritas Pemda 2025

F-PDIP mengingatkan eksekutif agar pengelolaan APBD ke depan wajib diperkuat melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak pembangunan (outcome and impact oriented).

Dengan demikian, setiap rupiah dari anggaran belanja daerah yang dikeluarkan benar-benar mampu menghasilkan nilai tambah yang konkret bagi seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *