Jatim

Kritisi Tata Kelola Keuangan Daerah, Deni Wicaksono Tegaskan APBD Jatim Jangan Berhenti Jadi Angka Laporan

×

Kritisi Tata Kelola Keuangan Daerah, Deni Wicaksono Tegaskan APBD Jatim Jangan Berhenti Jadi Angka Laporan

Sebarkan artikel ini
deni wicaksono
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh sekadar diukur dari tingginya pendapatan daerah atau raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

  • DPRD Jatim mendesak Pemprov untuk menjadikan rekomendasi Badan Anggaran sebagai pijakan utama dalam penyusunan P-APBD 2026 demi mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemerataan infrastruktur.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan angka di atas kertas atau sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono. Ia menyatakan bahwa indikator kesuksesan finansial daerah yang sesungguhnya terletak pada efektivitas belanja publik yang langsung menyentuh pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Meskipun capaian pendapatan daerah Jawa Timur kerap kali melampaui target yang ditetapkan, Deni menilai predikat kuantitatif tersebut belum cukup menjadi jaminan jika serapan belanja modal di sektor-sektor krusial masih menyisakan catatan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target tentu patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan APBD benar-benar berkualitas, yakni anggaran yang terserap secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Deni Wicaksono kepada Jatimmandiri.id melalui pesan tertulis WhatsApp.

Intervensi Rekomendasi Banggar untuk Membentuk P-APBD 2026 yang Pro-Rakyat

Guna membenahi arah kebijakan fiskal eksekutif, pihak legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur telah merumuskan dan menyerahkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi total bagi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, sekaligus menjadi kompas dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang tengah dipersiapkan.

Deni yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut memaparkan tiga fokus utama yang wajib diakomodasi oleh Pemprov Jatim dalam P-APBD 2026:

  1. Penguatan Layanan Publik: Memangkas birokrasi yang berbelit untuk mempercepat akses fasilitas sosial dasar.

  2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Mendorong konektivitas antarwilayah guna menekan ketimpangan ekonomi logistik.

  3. Program Pengentasan Kemiskinan: Mengalirkan stimulus perekonomian yang terukur agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh lapisan masyarakat prasejahtera.

Baca Juga  SPMB Jatim 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Simak Jalur dan Ketentuannya

Tiga Desakan Reformasi Internal: Optimalisasi Aset, BUMD, dan Evaluasi OPD

Lebih jauh, parlemen Jatim juga menuntut komitmen serius dari kepala daerah untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Hal ini penting agar potensi kehilangan pendapatan daerah (potential loss) akibat tata kelola yang keliru dapat segera dihentikan.

DPRD Jatim secara resmi meminta pemprov untuk melakukan evaluasi performa kerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan optimalisasi pemanfaatan aset-aset milik daerah yang idle (tidak produktif), hingga membenahi kinerja manajerial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi belanja pegawai maupun operasional.

Deni mengingatkan agar penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun-tahun sebelumnya dipetakan secara bijak untuk kepentingan publik, bukan dibiarkan mengendap di bank.

“APBD tidak boleh hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau opini WTP. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD, optimalisasi aset daerah, pembenahan BUMD, hingga pemanfaatan SiLPA harus dilakukan secara serius agar tidak ada anggaran yang mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Deni.

Melalui momentum penyusunan P-APBD 2026 ini, DPRD Jatim berharap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah bertransformasi menjadi pijakan strategis yang akuntabel. Sinergi antara komitmen politik anggaran legislatif dan eksekusi program oleh eksekutif diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur secara nyata.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *