Jatimmandiri.id – Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Dalam perkara ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sebanyak 12 tersangka diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah barang hasil kejahatan.
Para tersangka masing-masing berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L. Selain itu, penyidik masih memburu tiga tersangka lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu operator telekomunikasi yang mengalami gangguan layanan di sejumlah daerah akibat hilangnya modul BTS.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap adanya dua jaringan pelaku pencurian,” ujar Kombes Arsya, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, jaringan pertama beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga beberapa daerah di Sumatera. Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui telah mengirimkan 193 modul BTS ke China, sementara 31 modul lainnya belum sempat dikirim.
“Dari jaringan pertama ini kami menangkap lima pelaku. Mereka terhubung dengan seorang penadah yang merupakan warga negara asing asal China,” ungkapnya.
Sementara itu, jaringan kedua terdiri atas tujuh pelaku yang menjalankan aksinya di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, dan Sumatera. Barang hasil curian dari kelompok ini juga dipasarkan ke China melalui jaringan penadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok tersebut diduga telah mencuri sekitar 600 modul BTS. Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Kombes Arsya menerangkan, sindikat ini memiliki pola kerja yang terorganisasi. Penadah yang berasal dari China datang ke Indonesia untuk mencari orang yang memiliki akses kepada calon pelaku pencurian.
Selanjutnya, mereka merekrut mantan teknisi pemasangan BTS yang telah memahami cara melepas, memasang, serta mengenali jenis modul yang memiliki nilai jual tinggi.
“Target utama mereka adalah modul BTS terbaru yang mendukung jaringan 5G. Saat ini salah satu operator memang sedang melakukan peningkatan kualitas jaringan sehingga banyak perangkat baru yang dipasang,” jelasnya.
Dalam praktiknya, para pelaku menjual modul hasil curian kepada penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,6 juta per unit. Selanjutnya, barang tersebut dijual ke luar negeri dengan harga sekitar Rp3,8 juta per modul.
Untuk melancarkan aksinya, sebagian pelaku menggunakan kartu identitas atau atribut yang menyerupai teknisi resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. Namun, ada pula yang memilih beraksi pada malam hingga dini hari tanpa mengenakan identitas tertentu.
Polri menegaskan akan terus memburu tiga tersangka yang masih buron sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pencurian perangkat telekomunikasi tersebut.












