Blitar, Jatimmandiri.id- Kesigapan personel Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Benda berbahaya tersebut pertama kali dilaporkan warga karena dianggap mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jibom, bom dipastikan masih dalam kondisi aktif sehingga harus segera dievakuasi menggunakan prosedur khusus.
Penemuan Bom Berawal dari Laporan Warga
Peristiwa ini bermula pada Rabu (8/7/2026) saat seorang warga bernama Oki Eka menemukan benda menyerupai mortir di dasar sungai. Menyadari potensi bahaya, ia segera melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Area sekitar lokasi dipasangi garis polisi (police line) guna mencegah warga mendekat selama proses identifikasi berlangsung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur agar benda tersebut dapat diidentifikasi secara tepat dan aman.
“Kami telah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda yang ditemukan tersebut,” ujar AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).
Proses Evakuasi Berlangsung Sulit
Bom Tertutup Batu Besar
Proses pengangkatan bom tidak berlangsung mudah. Posisi benda berada di bawah batu berukuran besar yang menutupinya sehingga menyulitkan proses evakuasi.
Tim gabungan akhirnya menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar untuk memindahkan batu tersebut sebelum bom berhasil diangkat dari dasar sungai.
Setelah berhasil dievakuasi, Tim Jibom memastikan benda tersebut merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih aktif.
Kapolres Blitar Kota menjelaskan, bom memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter antara 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot sekitar 50 hingga 100 kilogram.
“Bom tersebut langsung kami bawa ke lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman warga,” jelas AKBP Kalfaris.
Bom Diduga Peninggalan Masa Perang
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, bagian luar bom memang telah dipenuhi karat akibat lama terendam di dalam sungai. Namun, bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.
Bom kemudian dibawa menuju lokasi disposal yang telah ditentukan untuk dimusnahkan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Lokasi pemusnahan sengaja dipilih jauh dari kawasan permukiman guna meminimalkan risiko terhadap masyarakat.
Menurut Kapolres Blitar Kota, asal-usul bom tersebut hingga kini masih belum dapat dipastikan. Meski demikian, berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.
Polres Blitar Kota Imbau Warga Tidak Menyentuh Benda Mencurigakan
Keberhasilan evakuasi bom udara aktif ini menjadi bukti sinergi antara Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai prosedur.
Polres Blitar Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang diduga mengandung bahan peledak.
Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang berkompeten.












