Solo, Jatimmandiri.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Soloraya, Kamis (9/7/2026) malam.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Kelima orang tersebut menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat (10/7/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Ia mengatakan tim KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Soloraya.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis Jumat (10/07).
Menurutnya, setelah pemeriksaan awal selesai, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta.
“Dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh bupati terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.
Pantauan di Mapolresta Surakarta, proses pemeriksaan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari.
Sekitar pukul 04.21 WIB, petugas KPK terlihat membawa enam koper berwarna hijau beserta sejumlah dokumen dari lobi Mapolresta menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.43 WIB, Etik Suryani bersama sejumlah pihak yang diperiksa keluar dari gedung Mapolresta Surakarta.
Etik tampak mengenakan kemeja putih dipadukan rompi hitam dan masker. Ia memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media sebelum menaiki bus yang membawanya menuju Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap identitas empat orang lainnya maupun status hukum seluruh pihak yang diamankan. (*)












