Intisari Berita:
-
Pemprov Jawa Timur mencatat SiLPA sebesar Rp3,383 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2025.
-
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak mengklaim pembengkakan sisa dana ini bukan akibat lemahnya serapan yang justru menyentuh 94 persen, melainkan kombinasi pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pada Tahun Anggaran 2025 menghasilkan sisa dana yang cukup masif. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 yang diserahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (6/7/2026) siang.
Pemprov Jatim membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp3,383 triliun.
Besarnya nominal sisa anggaran tersebut langsung memantik perhatian publik. Kendati demikian, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengklarifikasi bahwa besarnya nominal dana yang tersisa tidak serta-merta bisa diukur sebagai kegagalan eksekusi program.
Emil mengklaim realisasi penyerapan anggaran Pemprov Jatim secara persentase justru mencatatkan rapor hijau.
Kombinasi Pelampauan Pendapatan dan Efisiensi Pengadaan
Dalam keterangannya, Emil Dardak meminta seluruh pihak untuk melihat angka sisa anggaran secara utuh dan proporsional bersamaan dengan persentase realisasi pelaksanaan lapangannya.
“Jangan melihat angka SiLPA melihat tanpa persentase pelaksanaan anggarannya. Serapan kita sudah hampir 94 persen. Jadi SiLPA merupakan kombinasi dari pempauan pendapatan daerah dan efisiensi belanja daerah,” tutur Emil Dardak pada Selasa (7/7/2026).
Emil membeberkan secara detail dari mana saja sumber akumulasi dana sebesar Rp3.383.253.000.000 (Rp3,383 triliun) tersebut berasal. Menurutnya, terdapat faktor efisiensi belanja yang berhasil ditekan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menghasilkan sisa penghematan anggaran kontraktual.
Di samping itu, ada keputusan taktis pembatalan beberapa kegiatan karena dinilai sudah tidak lagi efektif jika dipaksakan berjalan, atau terhambat oleh perubahan kondisi riil di luar kendali birokrasi.
“Ada kegiatan yang memang memutuskan tidak dilaksanakan karena kalau dipaksakan efektivitasnya sudah tidak optimal. Ada pula yang memang tidak bisa dilaksanakan karena kondisi di luar kendali pemerintah,” beber Emil.
Dialokasikan untuk Program Prioritas dan Prasyarat Buffer Fiskal
Dana SiLPA senilai Rp3,383 triliun ini dipastikan tidak akan mengendap tanpa fungsi. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dana sisa ini akan dialokasikan kembali sebagai sumber pembiayaan pada anggaran tahun berikutnya (APBD Perubahan/tahun berikutnya).
Rencana Alokasi Strategis Sisa Anggaran
Pemprov Jatim telah memetakan beberapa sektor fundamental yang akan disokong oleh dana SiLPA ini:
-
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan daya beli warga.
-
Akselerasi Pengentasan Kemiskinan: Penyaluran program jaring pengaman sosial yang lebih tepat sasaran.
-
Penguatan Layanan Dasar: Pembenahan fasilitas kesehatan dasar dan akses pendidikan.
-
Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Stimulus konektivitas fisik antar-wilayah di Jawa Timur.
Keseimbangan Manajemen Buffer Anggaran
Emil menambahkan bahwa penyusunan draf APBD selalu dilakukan jauh hari sebelum tahun pelaksanaannya berjalan. Oleh sebab itu, ruang fiskal (buffer) tetap diperlukan guna mengantisipasi dinamika interaksi di lapangan selama tahun anggaran aktif.
| Strategi Pengelolaan Buffer Fiskal | Dampak / Efek Risiko Kebijakan | Keterangan Manajemen Pemprov |
| Buffer Terlalu Besar | Alokasi dana kurang optimal karena mengendap dan tidak langsung menyentuh pembangunan. | Diantisipasi dengan pengetatan perencanaan awal. |
| Buffer Terlalu Kecil | Risiko tinggi mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan saat ada kondisi darurat tak terduga. | Dihindari agar fleksibilitas keuangan daerah tetap aman. |
“Kita menyusun anggaran jauh sebelum tahun pelaksanaannya. Dalam proses itu tentu ada banyak interaksi yang harus diantisipasi. Karena itu buffer atau ruang fiskal tetap diperlukan,” kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Pemprov Jatim memastikan terus melakukan evaluasi melekat terhadap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meminimalkan keterlambatan pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran ke depan.
“Jadi yang penting adalah seluruh keputusan penganggaran harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel agar APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Emil.












