Jatim

Raperda Pertanggungjawaban APBD Lamongan 2025 Disetujui, Pemkab Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

×

Raperda Pertanggungjawaban APBD Lamongan 2025 Disetujui, Pemkab Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Sebarkan artikel ini
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD. Pemkab Lamongan menegaskan komitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan daerah melalui pengelolaan anggaran yang efektif.
Example 468x60

Lamongan, Jatimmandiri.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati.

Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme yang berlaku.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (6/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi menandatangani berita acara persetujuan sebagai bentuk pengesahan bersama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, mengatakan bahwa persetujuan Raperda tersebut menjadi bukti berjalannya fungsi check and balance antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, sinergi tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mencermati, mendalami, serta membahas rancangan peraturan daerah ini secara sungguh-sungguh hingga mencapai kesepakatan bersama,” ujar Pak Yes.

Ia menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan upaya menyelesaikan berbagai persoalan strategis.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Lamongan berhasil mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, belanja daerah diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor ekonomi, hingga percepatan pengentasan kemiskinan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamongan,” tegasnya.

Pak Yes menambahkan, seluruh proses pembahasan hingga persetujuan Raperda ini merupakan wujud ikhtiar bersama antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Baca Juga  Lamongan Jadi Sentra Sapi Terbesar di Jatim, Stok Hewan Kurban Dipastikan Aman

Ia berharap setiap kebijakan anggaran yang diambil senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja, pemanfaatan anggaran yang efektif, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Mari kita maknai setiap tahapan yang telah dilalui sebagai komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *