Metropolitan

Buntut Arogansi Staf Kelurahan Wonokusumo, Komisi A DPRD Surabaya Desak Camat dan Lurah Keluar dari Balik Meja

×

Buntut Arogansi Staf Kelurahan Wonokusumo, Komisi A DPRD Surabaya Desak Camat dan Lurah Keluar dari Balik Meja

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Saifuddin,
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Insiden perlakuan arogan dan kurang komunikatif yang dilakukan oknum staf Kelurahan Wonokusumo terhadap warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) berbuntut panjang.

Kasus ini memantik reaksi keras dari gedung DPRD Surabaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Saifuddin, memberikan atensi khusus terhadap polemik tersebut.

Politisi Demokrat ini menyayangkan masih adanya aparatur di tingkat kelurahan yang belum memahami esensi dari pelayanan masyarakat.

Ia pun memberikan peringatan tegas, tidak hanya kepada Lurah Wonokusumo, tetapi juga seluruh camat dan lurah di Kota Pahlawan.

Saifuddin menekankan bahwa ujung tombak pemerintahan ada pada pelayanan prima yang mengedepankan pendekatan humanis.

Menurutnya, konsep humanis tidak boleh disempitkan sekadar pada sikap ramah semata.

“Pelayanan yang terbaik adalah pelayanan yang mengedepankan cara-cara humanis. Kata-kata humanis itu bukan berarti sekadar berkata sopan santun atau hanya menghadapi warga dengan sabar. Tetapi, bagaimana kawan-kawan di kecamatan dan kelurahan itu mampu memberikan informasi serta sosialisasi yang paling komprehensif,” tegas Saifuddin, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, jika aparatur kelurahan mampu berkomunikasi dan memberikan informasi yang utuh, potensi kesalahpahaman antara petugas dan warga, seperti yang terjadi di Wonokusumo, dapat dihindari.

Dengan edukasi yang baik, warga yang datang mengurus adminduk akan langsung memahami prosedur teknis di lapangan.

Sebagai upaya konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, Saifuddin menyerukan tuntutan tegas kepada para pemangku kebijakan di tingkat kewilayahan.

Ia meminta para camat dan lurah se-Surabaya untuk tidak hanya berdiam diri di dalam ruang kerja.

“Jangan hanya duduk di belakang meja atau di kursi empuk, harus proaktif turun langsung ke lapangan!” desaknya.

Langkah ini dinilai sangat krusial. Pejabat kewilayahan wajib memahami secara mendalam dinamika dan persoalan riil yang dihadapi oleh warga di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Nobar Piala Dunia, Ketua DPRD Surabaya dan Bonek Sepakat Perkuat Sinergi demi Kota Pahlawan

Bang Udin, sapaan karibnya, menyoroti fenomena di mana banyak warga yang mengalami berbagai kendala, baik terkait adminduk maupun masalah sosial lainnya, namun luput dari pengawasan atau kontrol camat dan lurah setempat.

Saifuddin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kelalaian maupun arogansi birokrasi.

Pelayanan publik di Surabaya harus benar-benar prima, profesional, dan berpihak penuh kepada masyarakat tanpa pandang bulu dan tanpa terkecuali.

“Pemerintah hadir dari pajak rakyat, maka kembalikan itu dalam bentuk pelayanan yang paling maksimal dan memanusiakan warga,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *