Lamongan Gelar Jalan Santai Bersama Hewan Kesayangan
Sebarkan artikel ini
Tidak hanya jalan santai bersama hewan kesayangan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pameran hewan eksotis, posyandu kucing, juga terdapat UMKM produk hasil peternakan yang bernilai ekonomi tinggi.
Lamongan, Jatimmandiri.id- Jalan Santai bersama Hewan Kesayangan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara pada Minggu (5/7).
Bertempat di Alun-alun Lamongan, event ini diharapkan dapat menjadi wahana edukasi, promosi tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan, memahami kesejahteraan hewan atau kesrawan pada peliharaan, juga meningkatkan bounding antara pemilik dan hewan kesayangan.
Tampilkan Gambar
Dikatakan Mas Dirham bahwa saat ini minat masyarakat dalam memelihara hewan kesayangan terus meningkat.
Hal ini terbukti dengan antusias tinggi masyarakat bersama hewan kesayangannya seperti kucing, anjing, kelinci, burung, ayam, bebek bahkan hewan-hewan eksotis dalam mengikuti giat jalan santai.
“Selain daya tarik dan hobi, memelihara hewan kesayangan juga telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Hal ini tentu dapat membuka peluang usaha baru di bidang pet industri,” ucap Mas Dirham.
Tidak hanya jalan santai bersama hewan kesayangan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pameran hewan eksotis, posyandu kucing, juga terdapat UMKM produk hasil peternakan yang bernilai ekonomi tinggi.
“Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan dan mempererat kolaborasi serta sinergi antar stakeholder peternakan yang ada di Kabupaten Lamongan untuk menciptakan usaha peternakan yang berdaya saing menuju ketangguhan pangan,” imbuhnya
Mojokerto, Jatimmandiri.id – Suasana sarat tradisi dan keharuan mewarnai Mapolres Mojokerto saat menggelar rangkaian purna tugas dan penyambutan (farewell parade)…
Mojokerto, Jatimmandiri.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menerjang kawasan Gunung Bekel di lereng Gunung Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto,…
Intisari Berita: Tampilkan Gambar DPRD Jatim mendukung pembentukan BP BUMD berdasarkan Pergub No. 13/2026 sebagai tindak lanjut rekomendasi Pansus BUMD….