Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pengawasan terhadap armada pengangkut sampah guna mencegah kebocoran air lindi yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta membahayakan pengguna jalan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk pengangkut sampah dilakukan secara rutin.
Pengawasan tersebut mencakup armada yang melayani rute dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Salah satu sidak dilakukan di kawasan Jalan Raya Tandes pada Kamis (4/6/2026) malam.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah armada yang membutuhkan perbaikan, baik kendaraan milik swasta maupun armada operasional DLH Surabaya.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengatakan bahwa beberapa kendaraan ditemukan mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan selama proses pengangkutan sampah.
“Kami menemukan bak kontainer armada swasta yang sudah berlubang. Sementara untuk armada compactor milik DLH, kami mengecek kelayakan operasional seperti lampu sein, sistem pengereman, dan perlengkapan lainnya. Ada satu kendaraan yang lampu rem belakangnya tidak berfungsi,” ujar Wasis, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, setiap kerusakan ringan harus segera diperbaiki tanpa menunggu jadwal perawatan berkala.
Ia menegaskan bahwa pengemudi wajib segera melaporkan kerusakan agar dapat ditangani secepat mungkin.
Selain memeriksa kondisi kendaraan, DLH juga melakukan pengecekan pada sistem penampungan air lindi di armada compactor.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi kebocoran selama perjalanan menuju TPA.
Wasis menjelaskan, kerusakan pada seal atau bagian penampungan yang mengalami korosi dapat menyebabkan air lindi keluar dan mengotori jalan.
“Kalau seal rusak atau penampungannya keropos, air lindi bisa bocor di jalan. Itu juga menjadi bagian penting yang kami periksa,” katanya.
Dalam sidak tersebut, sekitar 10 armada milik DLH dan swasta menjalani pemeriksaan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, bertepatan dengan jadwal operasional pengangkutan sampah.
Petugas juga mendapati beberapa armada memiliki volume air lindi yang cukup banyak. Namun, selama sistem penampungannya tidak mengalami kebocoran, kondisi tersebut masih dinilai aman.
“Kami keluarkan lindi yang tertampung dan langsung membersihkan area tersebut.
Memang volumenya cukup banyak, tetapi yang terpenting tidak bocor selama perjalanan,” jelasnya.
DLH Surabaya memastikan kegiatan pengawasan armada akan terus dilakukan secara berkala di berbagai jalur distribusi sampah, baik wilayah utara, selatan, maupun jalur menuju TPA melalui jalan tol.
“Kami akan bergantian melakukan pemeriksaan di setiap jalur.
Salah satu titik yang strategis adalah kawasan Jalan Jawar karena hampir seluruh armada menuju TPA melewati lokasi tersebut,” ungkap Wasis.
Saat ini, DLH Surabaya mengoperasikan sebanyak 104 armada pengangkut sampah yang terdiri atas truk compactor dan arm roll.
Seluruh armada tersebut melayani 195 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kota Surabaya.
Sebagai langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah, DLH juga tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan air lindi.
Salah satu konsep yang dipertimbangkan adalah pembuangan air lindi di TPS sebelum armada berangkat menuju TPA.
Namun, penerapan sistem tersebut masih memerlukan dukungan sarana dan prasarana, terutama alat pembersih bertekanan tinggi atau karcher yang saat ini masih dalam tahap pengadaan.
“Itu yang sedang kami susun dalam SOP.
Saat ini juga sedang dilakukan pengadaan karcher untuk mendukung pengelolaan lindi di TPS,” terang Wasis.
DLH Surabaya menargetkan pengadaan 195 unit karcher selesai pada Juni 2026.
Nantinya, setiap TPS di Kota Surabaya akan dilengkapi satu unit alat tersebut guna mendukung kebersihan dan pengelolaan air lindi yang lebih efektif.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Surabaya berharap sistem pengangkutan sampah semakin optimal, ramah lingkungan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pengguna jalan.












