Jakarta, Jatimmandiri.id, – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen menandai perubahan sikap kebijakan moneter yang lebih tegas di tengah meningkatnya tekanan global. Langkah ini diambil ketika nilai tukar rupiah menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi internasional dan konflik geopolitik yang masih berlangsung di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026. Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen, bank sentral juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen serta Lending Facility menjadi 6 persen.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus tindakan pre-emptive guna memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang masih tinggi. Menurutnya, pendekatan pro-stability diperlukan untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia, sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di saat kebijakan suku bunga diperketat, BI tetap melanjutkan pelonggaran makroprudensial guna menjaga aliran kredit ke sektor riil. Langkah tersebut diharapkan mampu menopang aktivitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan di berbagai sektor produktif. Pada saat yang sama, penguatan sistem pembayaran terus dilakukan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan masyarakat.
Mengapa BI Memilih Menaikkan Suku Bunga?
Sejumlah ekonom menilai keputusan BI merupakan langkah yang wajar mengingat tekanan eksternal yang masih membayangi perekonomian global. Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan BI Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan ekspektasi inflasi.
Menurutnya, inflasi Indonesia masih berpeluang berada dalam rentang target yang ditetapkan BI meskipun terdapat risiko kenaikan harga akibat faktor global.
“Kenaikan suku bunga membantu menjaga ekspektasi inflasi dan menahan pelemahan rupiah agar harga barang impor, energi, pangan, dan bahan baku tidak naik terlalu tajam,” ujar Josua.
Ia memperkirakan tingkat inflasi pada akhir 2026 masih berada di kisaran 3 persen hingga 3,5 persen. Proyeksi tersebut berlaku selama tidak terjadi lonjakan harga energi yang signifikan dan pemerintah tidak melakukan kenaikan besar terhadap harga barang yang diatur pemerintah.
Josua menilai tekanan inflasi yang muncul saat ini lebih banyak dipengaruhi faktor biaya produksi, seperti kenaikan harga minyak dunia, biaya logistik, serta pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut berbeda dengan inflasi yang dipicu lonjakan permintaan domestik.
Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Tetap Terjaga
Meski suku bunga naik, Josua tidak melihat adanya risiko perlambatan ekonomi yang tajam. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Data perbankan menunjukkan pertumbuhan kredit masih bergerak positif. Hingga April 2026, pertumbuhan kredit mencapai 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret yang berada di level 9,49 persen.
Selain itu, BI tetap mempertahankan target pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini pada kisaran 8-12 persen. Dukungan juga diberikan melalui insentif likuiditas makroprudensial yang nilainya mencapai Rp424,7 triliun untuk pembiayaan sektor-sektor prioritas.
“Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi 2026 masih berpeluang bertahan sedikit di atas 5 persen,” ujar Josua.
Pandangan serupa disampaikan Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian. Ia menilai inflasi Indonesia sejauh ini masih relatif terkendali meskipun mulai bergerak mendekati batas atas sasaran BI. “Kenaikan 50 bps menurut saya adalah sinyal bahwa BI mulai kembali ke pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve seperti yang pernah dilakukan pada 2018,” kata Fakhrul.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga ekspektasi inflasi jangka menengah sekaligus mengurangi risiko imported inflation yang muncul akibat pelemahan nilai tukar dan kenaikan harga barang impor.
Upaya Menjaga Kepercayaan Investor
Selain menjaga stabilitas harga, kenaikan BI Rate juga dinilai penting untuk memperkuat kredibilitas kebijakan moneter di mata pelaku pasar. Fakhrul menilai langkah agresif sebesar 50 basis poin menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang meningkat.
“Saya melihat langkah BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps adalah langkah yang tepat untuk memulihkan policy credibility dan memperkuat stabilitas rupiah,” ujar Fakhrul.
Menurut dia, pasar keuangan saat ini sangat sensitif terhadap konsistensi kebijakan pemerintah dan bank sentral. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara BI dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dampak bagi Kredit, Deposito, dan Dunia Usaha
Meski bertujuan menjaga stabilitas makroekonomi, kenaikan BI Rate tetap akan dirasakan masyarakat dan pelaku usaha, terutama melalui perubahan suku bunga perbankan. Josua menjelaskan
bahwa bunga deposito umumnya akan menyesuaikan lebih cepat dibandingkan bunga kredit. Hal tersebut terjadi karena perbankan perlu menjaga likuiditas agar dana masyarakat tidak
berpindah ke instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Sebaliknya, penyesuaian bunga kredit diperkirakan berlangsung secara bertahap. Bank masih perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat, permintaan kredit, serta kualitas debitur agar
aktivitas pembiayaan tetap berjalan sehat. Beberapa sektor yang diperkirakan paling sensitif terhadap kenaikan bunga antara lain properti, otomotif, konstruksi, perdagangan, UMKM, dan berbagai aktivitas konsumsi yang bergantung pada skema cicilan.
Masyarakat yang berencana mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan, atau pembiayaan konsumsi lainnya berpotensi menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi dalam beberapa waktu ke depan.
Namun demikian, kondisi likuiditas perbankan nasional masih dinilai cukup kuat. Berdasarkan data BI, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 25,39 persen, sementara pertumbuhan dana pihak ketiga pada April 2026 tercatat sebesar 11,39 persen.
Kondisi tersebut memberikan ruang bagi perbankan untuk tidak menaikkan bunga kredit secara agresif meskipun suku bunga acuan meningkat.
Fakhrul juga memperkirakan transmisi kenaikan BI Rate terhadap bunga kredit tidak akan sekuat siklus pengetatan moneter sebelumnya. Pasalnya, dunia usaha dan masyarakat masih menghadapi tantangan pemulihan daya beli.
“Kredit sedang melambat, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan perbankan juga menghadapi kompetisi likuiditas yang cukup ketat,” kata dia.
Menurut Fakhrul, prioritas utama saat ini adalah memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga agar tekanan terhadap inflasi dan pasar keuangan tidak semakin besar.
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, para ekonom sepakat bahwa kebijakan kenaikan BI Rate merupakan bagian dari strategi menjaga fondasi ekonomi nasional. Dengan inflasi yang masih terkendali, cadangan devisa yang kuat, serta dukungan kebijakan makroprudensial yang tetap longgar, peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dinilai masih terjaga meskipun menghadapi tantangan eksternal yang semakin kompleks.












