
Jogjakarta, Jatimmandiri.id-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) resmi bertransformasi menjadi Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM. Perubahan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026) di kawasan Bundaran Boulevard kampus.
Ketua SEMA UGM, Sheron Adam Funay, menyatakan bahwa transformasi tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap demokrasi kampus serta arah gerakan mahasiswa.
Menurutnya, model organisasi baru ini hadir sebagai respons atas persoalan internal yang selama ini dinilai menghambat efektivitas gerakan mahasiswa, seperti fragmentasi dan kecenderungan elitisme.
Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan sistem Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa). Sheron menilai mekanisme elektoral tersebut memiliki berbagai kelemahan, mulai dari dominasi popularitas hingga praktik patronase politik yang berpotensi mengaburkan tujuan utama gerakan mahasiswa.
Sebagai gantinya, SEMA UGM akan menerapkan sistem berbasis meritokrasi. Dalam sistem ini, posisi strategis ditentukan oleh kapasitas, kompetensi, serta rekam jejak kerja individu, bukan hasil kontestasi politik.
Sheron menegaskan bahwa pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong profesionalisme dan efektivitas organisasi mahasiswa dalam menjalankan perannya.
Selain itu, SEMA UGM juga melakukan redefinisi konsep representasi mahasiswa. Berbeda dengan BEM yang selama ini kerap dianggap mewakili seluruh mahasiswa, SEMA memilih menjadi organisasi berbasis keanggotaan tanpa mengklaim sebagai representasi universal mahasiswa UGM.
Pendekatan ini dinilai lebih realistis dalam melihat kondisi mahasiswa yang semakin beragam, baik dari sisi partisipasi maupun orientasi dalam berorganisasi.
Dukungan terhadap perubahan ini juga disampaikan oleh Ketua BEM UGM periode 2025, Tiyo Ardianto. Ia menilai transformasi tersebut sebagai langkah adaptif dalam menjawab tantangan dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks.
Menurutnya, model representasi formal yang selama ini digunakan organisasi mahasiswa mulai menghadapi keterbatasan, terutama karena tidak selalu selaras dengan kondisi mahasiswa yang cenderung semakin apatis terhadap aktivitas organisasi kampus.
Ia menekankan bahwa ke depan, gerakan mahasiswa perlu mengedepankan partisipasi aktif, bukan sekadar representasi formal. Selain itu, strategi gerakan juga harus lebih inklusif, adaptif, dan mampu menjangkau lebih banyak mahasiswa.
Transformasi BEM menjadi SEMA UGM ini sekaligus membuka ruang diskusi baru mengenai arah dan masa depan demokrasi kampus di Indonesia.












