HukrimJatim

Polres Gresik Kembalikan Tiga Motor Korban Curanmor dan Begal, Gratis Tanpa Biaya

×

Polres Gresik Kembalikan Tiga Motor Korban Curanmor dan Begal, Gratis Tanpa Biaya

Sebarkan artikel ini
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, kepada para pemilik sah tanpa dipungut biaya apa pun.
Example 468x60

Gresik, Jatimmandiri.id – Polres Gresik Polda Jawa Timur mengembalikan tiga unit sepeda motor kepada para korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal setelah berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, kepada para pemilik sah tanpa dipungut biaya apa pun.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Gresik mengatakan, pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, pengembalian kendaraan dilakukan sesegera mungkin agar para korban tidak mengalami kendala mobilitas dan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Adapun kendaraan yang dikembalikan di antaranya sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU milik Mukhamad Khamim.

Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang setelah dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026).

Motor kedua yang diserahkan adalah Honda Scoopy hitam bernomor polisi L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya.

Ia menjadi korban begal setelah dirampas oleh penumpangnya sendiri di wilayah Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, pada Rabu (20/5/2026).

Sementara kendaraan ketiga merupakan sepeda motor milik Muhammad Ilyas (30) yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor di kawasan Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karangturi, Kabupaten Gresik.

Penyerahan kendaraan tersebut disambut haru dan rasa syukur oleh para korban. Mereka mengapresiasi kinerja jajaran Polres Gresik yang bergerak cepat mengungkap kasus sekaligus mengembalikan kendaraan yang menjadi sarana utama aktivitas sehari-hari.

Baca Juga  Menteri PPN dan Wamentan Dorong Hilirisasi Pertanian, Lamongan Siap Tingkatkan Produktivitas Pangan

“Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah cepat menangkap pelaku dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ujar salah seorang korban.

Selain itu, Polres Gresik mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan kendaraan bermotor. Warga diimbau menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya pulsa, atau melalui layanan pengaduan WhatsApp Polres Gresik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *