Ekbis

KKP Perluas Ekspor Perikanan ke China, Sebanyak 638 UPI Kantongi Izin Resmi

×

KKP Perluas Ekspor Perikanan ke China, Sebanyak 638 UPI Kantongi Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan dan hasil tangkapan ikan.freepik.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat akses pasar internasional bagi produk perikanan Indonesia. Terbaru, sebanyak 638 Unit Pengolahan Ikan (UPI) telah memperoleh izin resmi untuk mengekspor produk perikanan ke China, salah satu pasar terbesar bagi komoditas kelautan Indonesia.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil pengakuan pemerintah China terhadap sistem jaminan mutu perikanan Indonesia yang dikelola KKP sebagai competent authority (CA).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurutnya, otoritas bea cukai China, yakni General Administration of Customs of the People’s Republic of China, kembali memberikan persetujuan kepada delapan UPI baru untuk melakukan ekspor produk perikanan ke Negeri Tirai Bambu.

Dengan tambahan tersebut, jumlah UPI Indonesia yang memiliki nomor registrasi atau izin ekspor ke China kini mencapai 638 unit.

“Persetujuan ini diberikan melalui mekanisme kerja sama bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA), sehingga delapan UPI tersebut sudah dapat melakukan kegiatan ekspor ke China sejak 11 Mei 2026,” ujar Ishartini dalam keterangannya.

Delapan UPI Baru Siap Ekspor ke China

Adapun delapan perusahaan yang baru mendapatkan izin ekspor ke China meliputi:

  • PT Duta Mitra Semesta
  • PT BPH Global Indonesia
  • CV Daniel Nathania Fishery
  • PT Bintang Samudera Pratama
  • PT Ramantha Kawanua Indonesia
  • PT Marindo Jaya Maros
  • PT Jaya Mega Samudra
  • PT Zhongyi Supply Chain Services

Kehadiran delapan UPI baru tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pasar perikanan China yang terus meningkat.

Nilai Ekspor Perikanan ke China Tembus Rp17,4 Triliun

KKP mencatat saat ini terdapat sekitar 1.080 jenis komoditas perikanan Indonesia yang telah masuk ke pasar China.

Baca Juga  Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Investasi Rp61,25 Triliun, Buka Peluang Mitra Baru di Eropa

Sepanjang tahun 2025, volume ekspor produk perikanan Indonesia ke China mencapai 491.528 ton dengan nilai transaksi sebesar 1,04 miliar dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp17,46 triliun.

Sejumlah komoditas unggulan yang mendominasi ekspor antara lain cumi beku (frozen squid), rumput laut eucheuma cottonii, rumput laut gracilaria, ikan layur beku (frozen ribbon fish), rumput laut kering, ikan kulit (frozen leather jacket fish), serta ikan croaker beku (frozen croaker fish).

KKP Minta Pelaku Usaha Jaga Standar Mutu

Ishartini mengingatkan seluruh pelaku usaha perikanan yang telah memperoleh akses pasar internasional agar terus menjaga kualitas produk secara konsisten.

Penerapan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan harus dilakukan secara ketat di seluruh rantai produksi, termasuk lingkungan fasilitas pengolahan.

Menurutnya, komitmen terhadap mutu produk menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan pasar global sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan nasional agar mampu bersaing di pasar internasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam era perdagangan bebas.

Dengan semakin banyaknya UPI yang mengantongi izin ekspor ke China, peluang peningkatan devisa negara dari sektor perikanan diperkirakan akan terus bertumbuh dalam beberapa tahun mendatang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *