Probolinggo, Jatim Mandiri
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, menewaskan tiga orang dari enam orang yang dilaporkan terjebak pada Kamis (15/10). Situasi ini menambah daftar korban karhutla saat pelantikan Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis petang (15/10), petugas gabungan masih melakukan evakuasi korban di Bukit Kembang Puncak Sari dan Pusung Lingker. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Sukapura. Tiga korban meninggal dunia terdiri atas dua relawan Menggala Api dan seorang petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Salah satu korban diketahui bernama Sukaris. Dia adalah petugas operator layanan operasional BB TNBTS. Identitas lengkap korban lainnya belum disampaikan secara resmi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar mengatakan, petugas dari kepolisian, TNI, dan TNBTS berada di lokasi untuk mengevakuasi jenazah. “Saat ini polisi, TNI, Polres Probolinggo, Polsek Sukapura, dan TNBTS melakukan evakuasi jenazah,” ujar I Made Kembar, sperti dikutip detik.com, Kamis (15/10). “Perkembangan lanjut akan dikabari,” imbuhnya.
Dua titik kebakaran yang dilaporkan berada di Bukit Kembang Puncak Sari serta Pusung Lingker, di sebelah timur Mentigen. Hingga informasi ini disampaikan, penyebab kebakaran dan kronologi enam orang tersebut terjebak belum diketahui. Petugas gabungan masih berfokus pada proses evakuasi, sementara informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut menunggu keterangan resmi pihak berwenang.
Meninggalnya tiga orang dalam insiden Karhutla Bromo tentu kontradiktif dengan ungkapan Letjen TNI Kristomei Sianturi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden Prabowo Subianto, kemarin (15/10). “Yang paling penting adalah jangan sampai ada korban lagi, itu dulu yang pertama,” kata Kristomei seusai pelantikan.
Kristomei menggantikan Letjen TNI Suharyanto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026. Dalam sumpah jabatannya, ia berkomitmen memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan demi bangsa dan negara.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Kristomei saat mengucapkan sumpah jabatan.
Terkait kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Kristomei menilai efektivitas penanganan lebih mendesak daripada perdebatan mengenai status bencana. “Statusnya bencana nasional, bencana daerah, responsnya apa? kecepatannya apa? Jangan sampai namanya besar tapi respons tidak ada, itu dulu yang kita kerjakan,” ucapnya.
Ia mengibaratkan penanganan bencana seperti tali tambang yang membutuhkan kekuatan bersama melalui koordinasi antarkementerian, lembaga, dan badan terkait. “Nah tentu ini tadi kan saya bilang rope analogy kan, jadi koordinasi dengan semua pihak yang ada, badan, kementerian, lembaga yang ada,” tandasnya.
Dampak karhutla tahun ini meliputi kebakaran di Kalimantan, Sumatera, Jawa, dan Papua, serta kabut asap yang mengganggu kualitas udara hingga kawasan negara tetangga, termasuk Singapura dan Malaysia. Gangguan tersebut juga berdampak pada aktivitas penerbangan, dengan 1.813 penerbangan dilaporkan terdampak.
Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi selama 18 Agustus–13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 63.711 kasus dialami anak berusia di bawah lima tahun.
Korban jiwa juga dilaporkan di sejumlah daerah. Di Samarinda, seorang lansia berinisial LJ, 60 tahun, meninggal pada 14 Oktober setelah mengalami luka bakar sekitar 60 persen akibat terjebak karhutla. (*/ibn)












