Jatim

Pemkot Surabaya dan Satgas Anti-Preman Bongkar Gardu Dugaan Pungli di Romokalisari

Penulis: RedaksiEditor: Eko Yudiono
×

Pemkot Surabaya dan Satgas Anti-Preman Bongkar Gardu Dugaan Pungli di Romokalisari

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya bersama Satgas Anti-Preman membongkar gardu di Romokalisari setelah muncul dugaan pungli kendaraan menuju Stadion GBT.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti-Preman menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Romokalisari, menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah muncul aduan masyarakat mengenai pungutan yang diduga mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Romokalisari.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dugaan pungli tersebut menjadi perhatian setelah ramai dibicarakan di media sosial dan dilaporkan warga melalui sejumlah kanal pengaduan, termasuk Hotline Lapor Cak Eri.

“Jadi, kemarin itu ramai di media sosial, termasuk laporan yang masuk ke hotline saya dan DM saya. Terkait pungli yang ada di Romokalisari,” ujar Eri, Jumat (9/10/2026).

Menurut Eri, berdasarkan laporan yang diterimanya, pengendara yang melintas di kawasan tersebut diduga dihentikan dan diminta membayar uang sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000. Pungutan itu disebut-sebut dilakukan dengan mengatasnamakan warga dan LPMK setempat.

“Setiap kendaraan yang lewat di situ dihentikan dan diminta membayar Rp2.000 sampai Rp5.000. Yang menarik uang ini katanya warga, yang ada ketuanya LPMK,” katanya.

Eri menegaskan, LPMK tidak memiliki kewenangan untuk menarik pungutan dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut berperan membantu mengoordinasikan kebutuhan warga dan mendukung penyelesaian persoalan lingkungan di tingkat kelurahan.

Tugas tersebut, antara lain, berkaitan dengan upaya penanganan banjir, perbaikan saluran, serta kegiatan lain untuk mendukung kepentingan masyarakat.

“LPMK ini tugasnya terkait dengan kampungnya masing-masing. Mengoordinasikan terkait kebaikan kampung, seperti mengatasi banjir, kemudian menyelesaikan saluran dan lain-lain, itu tugas LPMK. Dan tidak boleh memungut biaya, memungut uang apa pun,” tegasnya.

Mediasi Berlanjut dengan Pembongkaran Gardu

Wali Kota Eri meminta camat dan lurah setempat segera menangani persoalan tersebut agar tidak terjadi pungutan yang bertentangan dengan ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus dapat menggunakan akses jalan tanpa dibebani pungutan.

Baca Juga  Eri Cahyadi Buka Surabaya Kite Festival 2026, Bidik Ikon Wisata

Menurutnya, jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah sehingga penggunaannya tidak boleh disertai penarikan uang secara tidak sah.

“Jangan melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, ya dipidana saja. Pungli yang ada di Romokalisari ini sudah lama, sejak zaman wali kota-wali kota sebelumnya. Itu zaman yang sudah lewat. Tapi sekarang, sudah tidak boleh di Surabaya pungli-pungli seperti ini. Melewati jalan juga tidak boleh dimintai uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan warga untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Eri menyebut mediasi dengan warga pada 5 Oktober 2026 berlangsung alot. Setelah itu, koordinasi kembali dilakukan hingga tercapai kesepahaman untuk menindaklanjuti persoalan di lapangan.

“Akhirnya saya menelepon Camat dan Lurah, dirapatkan bersama warga. Alhamdulillah, kemarin sudah dibicarakan dengan warganya. Setelah dibicarakan dengan warga, sudah clear, turun ke lapangan (6 Oktober) bersama petugas membongkar yang namanya gardu,” ungkapnya.

Pembongkaran gardu tersebut dilakukan bersama petugas dan aparat kepolisian. Dalam proses itu, petugas menemukan senjata tajam di dalam gardu.

Temuan tersebut, menurut Eri, menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap pembongkaran gardu dapat mencegah lokasi tersebut digunakan untuk menyimpan benda berbahaya.

“Ketika gardu ini dibongkar bersama polisi, di dalamnya terdapat senjata tajam. Saya juga kaget. Waduh, Surabaya kok begini. Makanya sekarang gardu itu dirubuhkan, supaya tidak digunakan untuk menyimpan senjata tajam, supaya Surabaya aman,” tuturnya.

Warga Diminta Aktif Melaporkan Dugaan Pungli

Eri mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan apabila menemukan kembali dugaan pungutan liar di kawasan Romokalisari maupun wilayah Surabaya lainnya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Tetapkan Tiga Direksi Baru PDAM Surya Sembada, Siap Tingkatkan Pelayanan Air Minum

Laporan dapat disampaikan kepada camat dan lurah setempat atau melalui Hotline Lapor Cak Eri. Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Saya juga minta tolong kepada seluruh warga Surabaya, kalau ada pungli-pungli lagi seperti ini yang luput dari pemkot, tolong sampaikan kepada Camat atau Lurah. Bisa disampaikan melalui hotline saya,” pesannya.

Ia memastikan Pemkot Surabaya akan memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat. Eri juga mengingatkan jajaran kewilayahan agar menjalankan pengawasan sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau melewati jalan tersebut, insyaallah aman dan tidak ada lagi tarikan pungli. Tapi kalau ada (pungli), tolong sampaikan kepada saya. Berarti Camat dan Lurah yang ada di sana pasti akan saya beri sanksi. Kok bisa tidak tahu ada kejadian seperti itu,” jelasnya.

Eri berharap penanganan dugaan pungli di Romokalisari menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga fasilitas publik serta melaporkan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Saya titip Surabaya kepada kalian semua, ayo dijaga bersama. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Jadi nama Surabaya tetap baik, karena Surabaya yang bisa menjaga kalian semua,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *