Mojokerto, Jatimmandiri.id — Kecelakaan tunggal memakan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/10/2026) pagi.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian usai kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali.
Korban diketahui bernama Setiawan Surya Wibowo (20), pemuda asal Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.
Saat insiden terjadi, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, membenarkan peristiwa nahas tersebut yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
Korban diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pungging menuju kawasan Trawas.
“Kendaraan sepeda motor berjalan dari utara ke selatan,” kata Jeepsal saat dikonfirmasi.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Laju sepeda motor seketika oleng ke sisi kiri jalan hingga berujung kecelakaan fatal.
“Korban meninggal dunia dilokasi,” tambahnya.
Benturan keras pada bagian kepala membuat pemuda yang berkendara seorang diri tersebut meninggal dunia di tempat.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sumberglagah menggunakan unit ambulans milik Bukit Tinggi Ambulan Service.
Jajaran Satlantas Polres Mojokerto bergerak cepat mendatangi lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, menghimpun keterangan saksi, serta mengajukan visum et repertum korban.
“Dievakuasi ke Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet,” tandasnya.
Berdasarkan hasil analisa awal, faktor kelalaian dan kurangnya kewaspadaan diduga menjadi pemicu utama terjadinya musibah tersebut.
“Kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor dalam berkendara,” pungkasnya.












