Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Kebijakan penataan kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sidoarjo kini memantik sorotan tajam.
Hal ini dipicu oleh adanya ketimpangan besar antara regulasi resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan realitas beban biaya yang ditarik oleh oknum organisasi di lapangan.
Guna melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bupati Sidoarjo Subandi bergerak cepat dengan menginstruksikan paguyuban pedagang untuk memangkas nilai kontribusi kebersihan dan pengelolaan lapak menjadi maksimal Rp 5.000 per kegiatan.
Langkah tegas ini diambil menyusul derasnya keluhan dari para pedagang kaki lima (PKL).
Di tingkat akar rumput, oknum pengurus dari Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo) disorot lantaran diduga masih memungut iuran bervariasi yang mencapai Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per lapak.
Tak berhenti di situ, para pelapak informal di kawasan Alun-Alun ini juga dibebani aturan sepihak yang mewajibkan pembelian seragam khusus paguyuban, yang dinilai kian menguras modal usaha mereka.
Saat memimpin rapat evaluasi di Opsroom Setda Sidoarjo, Bupati Subandi menegaskan bahwa ruang publik CFD didirikan murni demi menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, bukan sebagai ajang komersialisasi bisnis kelompok tertentu.
“Car Free Day ini berdiri untuk memfasilitasi rakyat kecil mencari nafkah, bukan untuk kepentingan bisnis segelintir pengurus. Saya tidak mau mendengar lagi ada tarikan-tarikan besar sampai dua puluh ribu lebih yang memberatkan UMKM. Mulai sekarang, kontribusi pedagang CFD di Alun-Alun dipangkas menjadi maksimal Rp 5.000 saja, dengan rincian Rp 2.000 untuk kas internal paguyuban dan Rp 3.000 dialokasikan langsung mendukung kebersihan sampah. Jangan dibebani lagi dengan aturan wajib beli seragam atau pungutan non-regulasi lainnya. Pemerintah harus hadir melindungi hak pedagang kecil,” tegas Subandi, Selasa (6/10/2026).
Guna memastikan instruksi berjalan efektif, Pemkab Sidoarjo memastikan akan mengawasi secara ketat implementasi tarif anyar ini di lapangan.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif di kawasan Alun-Alun, sehingga para pedagang kecil dapat mencari nafkah dengan tenang tanpa dibayang-bayangi pungutan liar di luar ketentuan resmi.
Sementara itu, kebijakan pemangkasan kontribusi lapak CFD Alun-Alun Sidoarjo menjadi maksimal Rp 5.000 mendapat respons langsung dari pimpinan Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (Pedalindo).
Setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pedalindo, Junius Bram Buntaran, memberikan tanggapan resmi.
Bram menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya menghormati serta siap mematuhi arahan dan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan daerah demi kepentingan para pedagang kecil di kawasan Alun-Alun Sidoarjo.
Menanggapi polemik iuran sebelumnya yang sempat dikeluhkan para pedagang kaki lima (PKL) serta aturan kewajiban pembelian seragam, Bram memberikan penjelasan terbuka sekaligus permohonan maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan.
“Kami dari keluarga besar Pedalindo pada prinsipnya sangat menghormati kebijakan yang dikeluarkan oleh Bapak Bupati Sidoarjo. Terkait pemangkasan iuran menjadi Rp 5.000 per hari jualan, kami langsung instruksikan seluruh pengurus di lapangan untuk menyesuaikan aturan tersebut mulai pekan ini,” paparnya.
Di sisi lain, Bram menambahkan bahwa pihak paguyuban sangat berharap adanya dukungan nyata atau subsidi operasional dari dinas terkait, khususnya dalam pengelolaan sampah massal di area publik.
Pasalnya, dengan sisa alokasi dana kas yang terbilang minim dari tarif baru Rp 5.000, pihak paguyuban mengaku akan kesulitan jika harus membiayai seluruh armada dan kru kebersihan mandiri secara penuh tanpa adanya intervensi fasilitas dari pemerintah daerah.
“Perlu kami jelaskan juga, nominal iuran sebelumnya sebesar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 itu sebenarnya murni digunakan untuk menutupi biaya operasional mandiri, kebersihan sampah, pengamanan, serta pengadaan atribut seragam resmi anggota agar lapak terlihat tertib. Namun, jika hal tersebut dirasa memberatkan, kami siap melakukan evaluasi total dan mencabut kewajiban atribut yang membebani,” ungkap Bram.












