Jakarta, Jatimmandiri.id- Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan karena kembali menunjukkan pentingnya sistem pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Sekolah dinilai tidak cukup hanya bertindak setelah kekerasan terjadi, tetapi harus mampu mengenali tanda-tanda perundungan sejak awal.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan kekerasan di sekolah. Menurut dia, upaya tersebut membutuhkan kerja bersama antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait.
“Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak mulai dari guru hingga pemerintah daerah. Mekanisme pelaporan harus benar-benar berjalan dan memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi,” kata Habib di Jakarta, Selasa (6/10).
Dia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama dinas pendidikan terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurut Habib, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua harus membangun sinergi agar anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya. Saluran pengaduan juga harus mudah diakses dan tidak membuat korban maupun saksi takut untuk berbicara.
Habib mengingatkan, perundungan termasuk dalam “tiga dosa besar” pendidikan yang harus diberantas, selain kekerasan seksual dan intoleransi. Karena itu, tindakan yang pada awalnya terlihat sebagai ejekan, intimidasi, atau kenakalan biasa tidak boleh diabaikan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap perundungan. Jangan sampai tindakan mengejek atau memukul dianggap sekadar kenakalan anak belaka,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib menyikapi kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang. Anak laki-laki berusia tujuh tahun itu diduga meninggal setelah mengalami kekerasan dan perundungan yang dilakukan kakak kelasnya di lingkungan sekolah.
Habib meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia juga mendesak penyidik segera menelusuri hasil pemeriksaan medis forensik serta menyusun kronologi kejadian secara presisi.
“Kami mendesak agar polisi turun tangan dan mengusut kasus dugaan kekerasan ini,” katanya.
Menurut dia, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada dugaan pelaku kekerasan. Aparat perlu melihat seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pembiaran apabila sebelumnya telah muncul tanda-tanda perundungan di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai ada fakta yang terlewat, kita harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengawasan sekolah selama anak-anak berada di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Dorongan serupa sebelumnya disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Ia meminta dugaan kekerasan terhadap anak di Pemalang tersebut ditangani secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
“Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk ketika berada di sekolah. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Arifah.
Kementerian PPPA juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban.
Sementara itu, Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.












