Surabaya, Jatimmandiri.id – Gelaran Musyawarah Nasional (Munas) APTIKOM VII di Yogyakarta menjadi momentum krusial bagi ekosistem pendidikan tinggi komputer dan informatika di seluruh Indonesia.
Pergantian kepemimpinan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) ini dinilai tidak sekadar menjadi ajang pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal baru, melainkan momentum penting untuk mentransformasi arah organisasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah.
Ketua APTIKOM Provinsi Jawa Timur, Yoyon Arie Budi Suprio, menegaskan bahwa Munas VII merupakan tonggak utama dalam memperkokoh konsolidasi perguruan tinggi IT nasional sekaligus mempertegas komitmen peningkatan kualitas pendidikan tinggi berbasis teknologi informasi.
“Melalui musyawarah yang demokratis, inklusif, dan berasaskan semangat tumbuh bersamaan, Munas APTIKOM VII secara resmi akan menetapkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal terpilih untuk periode kepengurusan 2026–2030,” ujar Yoyon, Jumat (2/10/2026).
Yoyon menekankan bahwa kepemimpinan baru memikul amanah besar untuk merangkul potensi akademisi, peneliti, dan praktisi IT dari berbagai daerah dalam menghadapi tantangan era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan transformasi digital.
“Mandat ini membawa amanah besar untuk mengorkestrasi potensi akademisi, peneliti, dan praktisi IT dari seluruh pelosok negeri agar bergerak serentak merespons tantangan era kecerdasan buatan dan transformasi digital,” katanya.
Ia berharap pengurus periode 2026–2030 memberikan perhatian dan keleluasaan lebih besar kepada pengurus wilayah untuk menyusun program sesuai potensi daerah, memperkuat mutu akreditasi, serta mendorong kolaborasi lintas wilayah dan industri.
“Semoga kepemimpinan baru ini membawa APTIKOM makin solid, berdampak, hadir nyata, serta tumbuh bersama menggerakkan kemajuan pendidikan tinggi komputer di setiap provinsi di Indonesia,” tambah Yoyon.
Nada tegas mengenai pentingnya pemerataan akses disuarakan oleh Wakil Ketua III APTIKOM Jawa Timur Bidang Humas dan Kelembagaan, Supangat.
Ia mengingatkan agar organisasi skala nasional ini tidak hanya sibuk mencetak program di tingkat pusat tanpa memberikan dampak nyata bagi kampus-kampus di daerah.
“Jangan sampai APTIKOM besar di tingkat pusat, tetapi manfaatnya tidak terasa di wilayah,” ujarnya.
Supangat menilai, APTIKOM memiliki tanggung jawab moral untuk merangkul perguruan tinggi yang belum memiliki jejaring kuat dan memberikan ruang tumbuh bagi wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal.
“Organisasi nasional memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mengangkat mereka yang belum kuat, membuka akses bagi mereka yang masih berada di pinggir, serta menghadirkan kesempatan kepada anggota yang sebelumnya belum pernah mendapatkannya. Itulah esensi pemerataan,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen pemerataan harus diterjemahkan langsung dalam seluruh program kerja organisasi, mulai dari digitalisasi, penerapan AI, internasionalisasi, kolaborasi industri, publikasi riset, hingga hilirisasi.
“APTIKOM membutuhkan keberanian untuk mengubah paradigma. Dari sentralisasi menuju kolaborasi. Dari kedekatan menuju meritokrasi. Dari kelompok menuju kebersamaan. Dari program seremonial menuju program yang memberikan dampak,” ujar Supangat.
Selain keterbukaan akses, Supangat menggarisbawahi pentingnya prinsip meritokrasi dalam regenerasi organisasi. Panggung APTIKOM dinilai harus semakin terbuka bagi akademisi muda, peneliti baru, dan kampus daerah tanpa mengabaikan senior yang telah berkontribusi.
“Meritokrasi bukan berarti mengabaikan mereka yang telah lama berkontribusi. Justru, meritokrasi perlu menjadi cara untuk memastikan bahwa setiap anggota mempunyai kesempatan yang adil berdasarkan kemampuan dan kontribusinya, bukan berdasarkan kedekatannya,” imbuhnya.
Guna memastikan seluruh program berjalan terukur dan transparan, Supangat mengusulkan peluncuran Dashboard Dampak dan Pemerataan APTIKOM.
Instrumen ini nantinya dapat diakses publik untuk memantau indikator keberhasilan, mulai dari persentase kegiatan yang melibatkan daerah, keterwakilan wilayah dalam kepengurusan, hingga distribusi akses jejaring industri dan internasional.
“Kalau indikator terbuka, keberhasilan tidak lagi hanya menjadi klaim. Data yang akan berbicara,” kata Supangat.
Mengakhiri keterangannya, Supangat mengingatkan bahwa jajaran pengurus pusat merupakan pemegang amanah yang harus mengayomi seluruh anggota tanpa diskriminasi atau keistimewaan berbasis kedekatan.
“Tidak boleh ada lagi logika orang kita dan bukan orang kita. Tidak seharusnya ada wilayah yang memperoleh akses lebih besar hanya karena kedekatan dengan pusat,” tegasnya.
Ia pun berpesan agar pergantian estafet kepemimpinan pada Munas VII ini diikuti dengan reformasi cara kerja organisasi secara mendasar.
“Pergantian orang tanpa perubahan sistem hanya berisiko memindahkan lingkaran lama menjadi lingkaran baru. Yang diperlukan adalah perubahan cara kerja,” pungkasnya.












