Kota Besar

Fraksi PKS Soroti Rencana Utang Rp1,3 Triliun RAPBD Surabaya 2027, Ingatkan Risiko Beban Fiskal

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Fraksi PKS Soroti Rencana Utang Rp1,3 Triliun RAPBD Surabaya 2027, Ingatkan Risiko Beban Fiskal

Sebarkan artikel ini
Fraksi pks
juru bicara Fraksi PKS DPRD Surabaya, Aning Rahmawati
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Fraksi PKS DPRD Surabaya mengingatkan risiko fiskal rencana pinjaman daerah senilai Rp1,3 triliun dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
  • PKS mendorong optimalisasi potensi PAD, menyusul temuan 1.590 dari 4.396 objek pajak (sekitar 48 persen) yang belum tersentuh tax surveillance.
  • Pemkot Surabaya didesak mematuhi transparansi pembiayaan berkala sesuai amanat Pasal 70 PP Nomor 1 Tahun 2024 serta mengevaluasi retribusi parkir digital.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,3 triliun pada Tahun Anggaran 2027 memicu sorotan tajam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya. Fraksi PKS meminta pemkot menerapkan asas kehati-hatian secara ketat dengan mengkalkulasi kemampuan pembayaran cicilan utang agar tidak membebani kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.

Peringatan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (29/9/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Aning menegaskan, alokasi anggaran dalam APBD tidak boleh dinilai semata-mata dari besaran nominalnya, melainkan harus terukur dari dampak nyata bagi warga.

“APBD 2027 harus selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Harus bisa menjawab hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran, terutama pertumbuhan ekonomi yang dirasakan rakyat kecil, penurunan kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan,” tegas Aning Rahmawati.

Baca Juga  Kawal Kebijakan Publik, DPRD Surabaya Minta Mahasiswa Kritis dan Solutif

Kalkulasi Cicilan Pinjaman dan Tuntutan Transparansi Regulasi

Terkait pos pinjaman Rp1,3 triliun pada 2027, PKS mengingatkan bahwa setiap penarikan utang membawa konsekuensi jangka panjang terhadap struktur belanja daerah di masa depan. Oleh karena itu, realisasi pinjaman tahun sebelumnya harus menjadi rujukan komprehensif.

“Fraksi PKS tidak ada henti-hentinya mengingatkan berkaitan dengan pinjaman senilai Rp1,3 triliun di tahun 2027 agar memperhatikan asas kehati-hatian, dengan melihat realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya serta kemampuan pembayaran cicilan utang,” ujar Aning.

Guna menjamin akuntabilitas tata kelola keuangan publik, Fraksi PKS mendesak Pemkot Surabaya menjalankan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya kewajiban publikasi informasi pembiayaan utama daerah secara berkala kepada masyarakat.

Potensi PAD Belum Maksimal: 1.590 Objek Pajak Belum Diuji

Di sektor pendapatan, PKS mempertanyakan target pajak daerah 2027 yang diproyeksikan hanya tumbuh sekitar 1,41 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026. Kenaikan minim tersebut dinilai anomali di tengah target pertumbuhan ekonomi Surabaya yang dipatok lebih ekspansif.

Fraksi PKS membeberkan data penting bahwa masih terdapat 1.590 dari total 4.396 objek pajak (atau sekitar 48 persen) yang belum menjalani tax surveillance (pengawasan kepatuhan perpajakan). Kondisi ini membuktikan celah penerimaan asli daerah masih terbuka lebar tanpa harus bertumpu pada pinjaman.

“Potensinya masih sangat luar biasa. Kami menyarankan agar tax surveillance ditingkatkan,” kata Aning.

Selain instrumen pajak, PKS turut menyoroti efektivitas digitalisasi retribusi parkir yang digulirkan pada 2026. Dari target retribusi sekitar Rp73 miliar, realisasi yang tercatat baru mencapai kisaran Rp18 miliar, sehingga memerlukan evaluasi operasional menyeluruh.

Apresiasi Kinerja BUMD dan Catatan Belanja Rp255 Miliar

Kendati memberi catatan kritis, Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi sekitar Rp230 miliar, atau tumbuh 15,79 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Namun, peningkatan target dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini wajib dibarengi penguatan tata kelola (good corporate governance) serta penempatan direksi dan dewan pengawas yang berintegritas tinggi.

Baca Juga  Dugaan Mafia Tanah di Bulak, DPRD Surabaya Siap Bedah Warkah hingga ke Kementerian

Sementara pada pos belanja, PKS menyoroti koreksi penurunan belanja daerah sekitar Rp255 miliar pada RAPBD 2027 jika disandingkan dengan PAPBD 2026. Pemkot Surabaya diminta menjaga agar efisiensi ini tidak mengorbankan program wajib, urusan perlindungan sosial, dan sektor prioritas masyarakat.

Menutup sesi pemandangan umum, Aning menyampaikan sebuah pantun:

“Pasar Keputran beli pisang kipas, Pulangnya ke Pasar Soponyono cari tomat. APBD 2027 sedang dibahas, Uang rakyat bermanfaat untuk rakyat.”

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni memastikan seluruh masukan, koreksi, dan evaluasi fraksi telah dicatat resmi untuk dijawab oleh Pemkot Surabaya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *