Ekbis

BI Minta DANA Usut Dugaan Pembobolan Kartu Kredit via QR

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

BI Minta DANA Usut Dugaan Pembobolan Kartu Kredit via QR

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Bank Indonesia (BI) meminta dompet digital DANA melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan transaksi tidak sah yang dikaitkan dengan penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR untuk membobol kartu kredit. BI juga meminta DANA memperbaiki kelemahan sistem dan memperkuat pengamanan transaksi.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, bank sentral terus melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap insiden tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA,” kata Ramdan.

BI meminta DANA bersama pihak terkait mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui pengguna. Setiap pengaduan konsumen juga diminta segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain penanganan pengaduan, DANA diminta memperbaiki sistem yang berkaitan dengan insiden serta memperkuat mekanisme autentikasi dan pengamanan transaksi. BI menegaskan keamanan, keandalan sistem pembayaran, dan perlindungan konsumen menjadi prinsip utama penyelenggaraan sistem pembayaran.

“Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Ramdan.

DANA Blokir Akun Terindikasi

Sebelumnya, DANA merespons laporan dugaan fraud yang ramai dibahas di media sosial terkait pembobolan kartu kredit melalui fitur pembayaran QR.

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menyampaikan permintaan maaf kepada korban. DANA juga menyatakan telah memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan pelaku dan berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk penanganan pengembalian dana.

“DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna,” kata Olavina kepada awak media pada Selasa (22/9) lalu.

Bagi pemilik kartu yang menemukan transaksi tidak dikenal, DANA meminta pengguna terlebih dahulu menghubungi bank penerbit untuk mengajukan sanggahan transaksi. Setelah itu, laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi DANA untuk proses verifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  ITSEC Asia Dukung Talenta Siber Muda Indonesia, Pelajar 14 Tahun Asal Subang Jadi Sorotan

DANA juga mengingatkan pengguna agar tidak memberikan informasi sensitif seperti PIN, OTP, CVV, kata sandi, maupun nomor kartu kepada pihak lain.

Pakar Jelaskan Dugaan Modus

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, dugaan modus tersebut dapat memanfaatkan data kartu kredit yang diperoleh pelaku secara ilegal. Data yang digunakan antara lain nomor kartu, masa berlaku, CVV, dan nama pemilik kartu.

“Korban tidak perlu punya akun DANA untuk menjadi korban. Yang dipakai hanya data kartunya,” kata Alfons.

Menurut analisis Alfons, data kartu yang dicuri dapat ditautkan ke akun DANA milik pelaku dan digunakan untuk transaksi melalui merchant QR. Ia menyebut sumber data dapat berasal dari berbagai metode pencurian informasi, seperti phishing, web skimming, maupun malware.

Alfons juga menyoroti mekanisme autentikasi transaksi. Menurut dia, transaksi tertentu dapat berlangsung tanpa OTP apabila sistem penilaian risiko bank menganggap transaksi tersebut memiliki risiko rendah.

“Artinya, transaksi yang lolos tanpa OTP adalah transaksi yang oleh sistem risiko bank dinilai ‘aman’, dan penilaian itu keliru,” katanya.

Ia mendorong evaluasi terhadap sistem keamanan bank penerbit dan platform pembayaran, termasuk penguatan verifikasi ketika kartu ditautkan ke dompet digital.

Sementara itu, BI mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit atau penyelenggara.

BI menyatakan akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekbis

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membuka layanan terpadu One Desk Stop Service di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, untuk…

Ekbis

Surabaya, Jatimmandiri.id – Perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya mulai diarahkan untuk memperkuat kemampuan mengelola keuangan…