Jember, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan skema insentif bagi insan pajak, aparatur wilayah, dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan pajak sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan hal itu saat menghadiri Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Sabtu (19/9/2026) malam. Dalam acara tersebut, Pemkab Jember memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan sejumlah pihak yang berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Gus Fawait menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember pada 2025 tumbuh 32,36 persen. Pertumbuhan tersebut, menurutnya, dicapai tanpa menaikkan tarif pajak daerah. Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menopang stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penghargaan Anugerah Insan Pajak 2026 diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain PPAT Terbaik, PPATS Terbaik, serta kontributor pajak dari sektor PPJT, PBJT, MBLB dan Pajak Reklame Tetap. Penghargaan juga diberikan untuk kategori Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Insan PBB-P2 yang berkaitan dengan digitalisasi serta pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Gus Fawait meminta Kepala Bapenda Jember menyiapkan kajian dan regulasi sebagai dasar pemberian insentif. Penerima penghargaan tahun ini maupun tahun berikutnya diharapkan mendapat apresiasi yang memiliki landasan hukum jelas.
Pemkab Jember juga menyiapkan penghargaan bagi camat dan lurah berprestasi melalui peluang promosi jabatan. Sementara pembangunan wilayah diarahkan pada peningkatan infrastruktur desa, terutama pengaspalan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).
Bagi pelaku usaha yang tertib membayar pajak, pemerintah daerah menjanjikan kemudahan perizinan.
“Dukungan nyata juga disiapkan bagi para pelaku usaha yang dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” ujar Gus Fawait.
Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah, masyarakat, aparatur wilayah, dan dunia usaha dalam meningkatkan penerimaan sekaligus mendukung pembangunan Jember.












