Kota Besar

Kebijakan Pemkot Jangan ‘Rem Blong’, Sekretarias Fraksi Gerindra: Evakuasi TPS Kaliwaron Harga Mati!

×

Kebijakan Pemkot Jangan ‘Rem Blong’, Sekretarias Fraksi Gerindra: Evakuasi TPS Kaliwaron Harga Mati!

Sebarkan artikel ini
sekretaris fraksi gerindra
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi.
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Sekretaris Fraksi Gerindra Surabaya Azhar Kahfi mengecam lambannya birokrasi penanganan TPS Kaliwaron yang mandek sejak 2022.
  • Fasilitas sampah berjarak 10 meter dinilai merampas hak siswa SMKN 5 Surabaya atas udara bersih dan lingkungan belajar yang layak.
  • Pemkot Surabaya, Kelurahan Mojo, hingga DLH didesak langsung mengeksekusi relokasi ke titik baru tanpa menunda hasil mufakat.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Mandeknya penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kaliwaron di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, menuai kritik keras dari parlemen Kota Surabaya. Lambannya eksekusi pemindahan dinilai sebagai cerminan kelalaian birokrasi yang mengorbankan kenyamanan warga dan ratusan siswa SMKN 5 Surabaya sejak tahun 2022.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak boleh berlambat-lambat layaknya “rem blong” saat kesepakatan warga dan pihak sekolah sudah bulat tercapai.

Birokrasi Lelet, Hak Belajar Siswa SMKN 5 Surabaya Dikorbankan

Azhar menyoroti kondisi ironis di mana tumpukan sampah berjarak hanya 10 meter dari ruang teori belajar dan ruang tata usaha sebuah sekolah kejuruan unggulan. Aroma busuk yang menyengat dinilai telah mengancam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) terlalu lama tanpa ada solusi konkret di lapangan.

“Sangat ironis fasilitas sampah berjarak hanya 10 meter dari ruang belajar SMKN 5 Surabaya yang notabene pusat pendidikan kejuruan unggulan. Hak anak-anak kita untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan belajar yang layak telah dikorbankan terlalu lama,” tegas Azhar Kahfi yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut, Rabu (26/8).

Menurutnya, kenyamanan dunia pendidikan tidak boleh terus-menerus disandera oleh kelalaian birokrasi antar-perangkat daerah.

Tidak Ada Alasan Menunda: 200 Warga Sepakat, Bakorwil Malang Turun Tangan

Politisi muda ini, menggarisbawahi bahwa seluruh legitimasi administratif dan sosial sejatinya sudah tuntas. Mulai dari persetujuan mayoritas lebih dari 200 warga di RT 2 dan RT 6 RW 2, ketok palu hasil rapat koordinasi lintas sektoral 27 April 2026, hingga atensi langsung dari Bakorwil Malang pada Mei 2026.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Revitalisasi 16 Pasar Tradisional

“Persoalan TPS Kaliwaron yang berlarut-larut sejak 2022 adalah bentuk kelalaian birokrasi yang memprihatinkan. Ketika 200 lebih warga sudah sepakat, hasil rapat lintas sektoral 27 April 2026 telah ketok palu, dan Bakorwil Malang sudah turun tangan, tidak ada lagi alasan bagi dinas terkait dari mulai Kelurahan sampai DLH untuk menunda eksekusi sehari pun,” lanjutnya.

Pemkot Harus Hadir Melayani Rakyat, Bukan Penonton

Fraksi Gerindra mendesak jajaran eksekutif dari level Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk segera merelokasi fisik TPS ke lahan yang telah disepakati di dekat SPBU Kaliwaron nonaktif.

“Saya mendesak Pemkot Surabaya, khususnya dinas terkait untuk berhenti lelet dan segera mengeksekusi pemindahan ke titik baru. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan rakyat, bukan penonton penderitaan warga,” pungkas Azhar Kahfi.

Langkah eksekusi nyata dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan kenyamanan belajar siswa serta memulihkan kesehatan lingkungan warga sekitar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *