Surabaya, Jatimmandiri.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi terhadap layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menurutnya, berbagai inovasi yang diterapkan di Kota Pahlawan berpotensi menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Menteri PPPA melakukan kunjungan kerja ke Puspaga Balai RW 5, Jalan Genteng Kulon, dan Puspaga Semanggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Arifatul didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, beserta jajaran perangkat daerah Pemkot Surabaya. Ia meninjau secara langsung berbagai fasilitas layanan, mulai dari ruang edukasi pengasuhan (parenting) hingga ruang konseling keluarga.
Menurut Arifatul, Puspaga Surabaya tidak hanya menjadi pusat pelayanan keluarga, tetapi juga mampu membangun kepedulian sosial dan memperkuat hubungan antarmasyarakat.
“Ini sangat dibutuhkan karena empati antaranggota masyarakat saat ini semakin rapuh, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kehadiran Puspaga menjadi perekat agar warga bisa saling mengingatkan dan saling menjaga,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tingginya komitmen Pemerintah Kota Surabaya yang melibatkan pengurus RT/RW hingga Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam menggerakkan masyarakat untuk aktif belajar dan saling mendukung.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh regulasi pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
Selain layanan pengasuhan keluarga, Menteri PPPA turut menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya terkait pemenuhan nafkah anak setelah perceraian. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.
Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya menerapkan sanksi berupa penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun warga yang tidak memenuhi kewajiban memberikan nafkah kepada anak pasca perceraian.
“Kalau orang tua berpisah dan ayahnya tidak memenuhi hak anak, maka NIK-nya bisa dinonaktifkan sementara sehingga tidak dapat mengakses berbagai layanan administrasi. Menurut saya, kebijakan ini sangat baik dan layak direplikasi di daerah lain,” kata Arifatul.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah memberikan manfaat bagi sekitar 52.000 anak yang tetap memperoleh hak nafkah dari orang tua mereka meski kedua orang tuanya telah berpisah.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyampaikan bahwa apresiasi dari pemerintah pusat menjadi motivasi bagi Pemkot Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Puspaga.
Rini mengatakan, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan fungsi Balai RW sebagai pusat aktivitas positif bagi anak-anak agar terhindar dari ketergantungan gawai maupun berbagai pengaruh negatif.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Surabaya berencana melibatkan mahasiswa penerima beasiswa serta Karang Taruna dalam berbagai kegiatan edukatif di Balai RW.
“Apresiasi dari pemerintah pusat sangat luar biasa. Bahkan beberapa program Surabaya direncanakan menjadi contoh nasional, seperti perlindungan hak anak pasca perceraian dan edukasi bagi calon pengantin sebagai salah satu syarat dalam pengurusan administrasi pernikahan,” ujar Rini.
Ia menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta untuk setiap RW guna mendukung kegiatan Karang Taruna. Anggaran tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali Balai RW sebagai pusat kegiatan positif bagi generasi muda.
“Ke depan akan terus kami sempurnakan. Dukungan anggaran untuk pemuda dan Karang Taruna akan dimanfaatkan agar Balai RW semakin aktif dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak dan masyarakat,” pungkasnya.












