
Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) tengah mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Secara umum, mekanisme penerimaan tahun ini masih sama seperti pelaksanaan sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, pelaksanaan SPMB 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat melalui surat edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027.
“SPMB tahun ini tidak banyak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Perubahan hanya ada pada jalur prestasi akademik untuk masuk SMP Negeri,” kata Febrina, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, perubahan skema terjadi pada jalur prestasi akademik yang kini menggunakan kombinasi nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sebelumnya, seleksi jalur prestasi akademik sepenuhnya menggunakan akumulasi rata-rata nilai rapor selama lima semester, mulai kelas 4 hingga kelas 6 semester ganjil.
Namun, sesuai arahan Kemendikdasmen, sistem baru akan menggabungkan rata-rata nilai rapor dengan nilai TKA.
“Komposisinya, nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan hasil TKA sebesar 40 persen,” ujarnya.
Selain perubahan sistem seleksi, Dispendik Surabaya juga memastikan segera meluncurkan laman resmi SPMB yang dapat diakses masyarakat melalui SPMB Surabaya.
Website tersebut nantinya memuat seluruh informasi terkait tahapan pendaftaran, persyaratan, jalur penerimaan, hingga panduan teknis pelaksanaan SPMB 2026.
“Website SPMB segera diluncurkan agar masyarakat bisa mempelajari seluruh ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dispendik Surabaya juga memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring pada bulan Juni 2026. Tahapan dimulai dari penerimaan TK Negeri, kemudian SD Negeri, dan terakhir SMP Negeri.
Tak hanya itu, sebelum pendaftaran resmi dibuka, masyarakat juga akan diberikan kesempatan mengikuti simulasi atau uji coba sistem SPMB secara mandiri.
Langkah tersebut dilakukan agar orang tua maupun calon peserta didik lebih memahami alur pendaftaran dan meminimalkan kesalahan saat proses seleksi berlangsung.
“Masyarakat nantinya bisa mencoba simulasi terlebih dahulu sebelum pendaftaran resmi dibuka,” tutup Febrina.
n






