Jakarta,Jatimmandiri.id, – Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan berat di pasar keuangan. Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), mata uang Garuda bahkan sempat menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), mencerminkan besarnya tekanan eksternal yang sedang membayangi pasar negara berkembang.
Di tengah pelemahan tersebut, Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi rupiah masih bergerak sejalan dengan tren yang terjadi pada sejumlah mata uang regional. Hingga tahun berjalan atau year to date (YTD), rupiah tercatat melemah sebesar 7,44 persen, sementara cadangan devisa Indonesia masih berada pada posisi kuat, yakni 146,2 miliar dolar AS per akhir April 2026.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa faktor utama yang menekan nilai tukar rupiah berasal dari meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilai telah memperburuk prospek perdamaian serta memicu dampak lanjutan terhadap perekonomian global.
“Pelemahan nilai tukar masih dipengaruhi oleh tensi geopolitik Timur Tengah yang kembali tereskalasi dan menghambat prospek perdamaian, sehingga mendorong harga minyak tetap tinggi serta meningkatkan risiko inflasi global dan arus dana keluar dari negara emerging market,” kata Destry Damayanti dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).
Selain tekanan dari luar negeri, kebutuhan dolar AS di pasar domestik juga masih cukup tinggi. Menurut Destry, permintaan valas meningkat antara lain untuk kebutuhan repatriasi dividen perusahaan dan pembayaran utang luar negeri (ULN).
Untuk meredam gejolak tersebut, Bank Indonesia menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasar keuangan melalui berbagai langkah intervensi. BI juga berkomitmen mempertahankan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang bersifat pro-market.
“Bank Indonesia akan terus hadir di pasar dan meningkatkan intensitas intervensi untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai fundamentalnya. Selain itu, memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market agar tetap menarik aliran modal masuk ke instrumen aset domestik,” tuturnya.
Langkah intervensi dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah instrumen, mulai dari transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Di saat yang sama, BI juga terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan korporasi serta pelaku pasar.
Tidak hanya mengandalkan intervensi pasar, BI juga mendorong pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS melalui perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antarnegara.
“Selain itu, Bank Indonesia juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar,” lanjut Destry.
Saat ini, kerja sama LCT telah dijalankan bersama China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Penggunaan skema tersebut terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga April 2026, nilai transaksi melalui LCT telah mencapai sekitar 22,7 miliar dolar AS. Angka itu mendekati capaian sepanjang tahun 2025 yang mencapai sekitar 25,7 miliar dolar AS.
Data pasar menunjukkan tekanan terhadap rupiah masih berlanjut sepanjang hari. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka melemah 37 poin ke level Rp18.003 per dolar AS. Kemudian pada sekitar pukul 13.06 WIB, pelemahan berlanjut hingga menyentuh posisi Rp18.043 per dolar AS.
Sebelumnya, Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan baru untuk membatasi pembelian dolar AS tanpa underlying. Kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen tambahan dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada April 2026, BI telah memangkas batas pembelian dolar AS tanpa underlying dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan. Kebijakan itu kemudian diperketat kembali mulai Juni 2026 dengan menurunkan batas pembelian menjadi 25 ribu dolar AS per orang per bulan.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan aturan baru tersebut telah resmi berlaku sejak awal Juni.
“Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan,” kata Ramdan Denny Prakoso, Rabu (3/6/2026).
Melalui kombinasi kebijakan intervensi pasar, penguatan instrumen moneter, serta pembatasan pembelian valas tanpa underlying, BI berharap tekanan terhadap rupiah dapat berangsur mereda di tengah tingginya ketidakpastian global.












