Jember, Jatimmandiri.id – Pemulihan kondisi psikologis dan jaminan keamanan menjadi perhatian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember setelah tiga pelajar diduga mengalami kekerasan fisik di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Jawa Timur. Pendampingan disiapkan agar para korban dapat kembali belajar tanpa rasa takut.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen awal dengan menemui korban dan keluarga untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
“Kami sudah melakukan asessment awal setelah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut, sehingga kami bertemu dengan korban dan keluarga korban untuk mendapatkan informasi yang lebih detail,” kata Sugeng saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu sore (21/10/2026).
Menurutnya, asesmen tersebut bertujuan memastikan anak-anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan pendampingan selama proses penanganan berlangsung. Kondisi psikologis korban menjadi perhatian karena mereka mengalami trauma untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa korban dan keluarganya sempat menerima telepon dari pihak lain yang membuat mereka ketakutan. Karena itu, Dinsos PPPA berkomitmen mengawal proses penanganan sekaligus membantu memulihkan rasa aman para pelajar.
“Para korban dan keluarga korban sempat mendapat telepon dari pihak-pihak lain yang membuat mereka ketakutan, namun kami siap memberikan pendampingan dan mengawal agar pelajar di Sekolah Rakyat tersebut bisa kembali bersekolah tanpa rasa takut,” tuturnya.
Selain pendampingan awal, Dinsos PPPA Jember membuka kemungkinan asesmen lanjutan sesuai kebutuhan korban. Bantuan psikolog juga disiapkan apabila diperlukan untuk membantu anak mengatasi trauma dan memulihkan kondisi mental agar dapat menjalani aktivitas seperti sebelumnya.
“Kami akan mengawal penanganan kasus itu sesuai prosedur yang berlaku dan berupaya memastikan hak-hak anak di sekolah rakyat, sehingga fokus kami untuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus itu,” katanya.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan setelah tiga pelajar diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pembimbing kedisiplinan dari kalangan mahasiswa pada malam Jumat (18/10), menurut keterangan dalam laporan awal. Salah satu korban berinisial P mengalami lebam di dada kiri dan punggung hingga harus menjalani perawatan di puskesmas.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu kepada Polres Jember. Sementara proses penanganan berlangsung, Dinsos PPPA menegaskan perlindungan hak anak dan pemulihan korban menjadi prioritas agar mereka dapat kembali mengakses pendidikan dengan aman












