Intisari Berita:
- Anggota DPRD Jatim Dewanti Rumpoko desak Pemkot Malang tuntaskan pemadaman bara api kebakaran TPA Supit Urang Sukun.
- Warga di sekitar lokasi terancam ISPA akibat kepulan asap hitam pekat, pemerintah diminta gelar pemeriksaan kesehatan jemput bola dan bagikan masker gratis.
- Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini dorong evaluasi menyeluruh sistem proteksi mitigasi kebakaran dan suplai air pemadam di area TPA.
Malang, Jatimmandiri,id — Insiden kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, menuai desakan respons cepat dari tingkat legislatif provinsi. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mempercepat penanganan pemadaman tuntas sekaligus memberikan jaminan proteksi kesehatan langsung bagi warga sekitar yang terdampak paparan asap tebal.
Peristiwa kebakaran yang bermula sejak Rabu (21/10/2026) tersebut memicu kepulan asap hitam pekat membubung tinggi ke udara, menimbulkan kekhawatiran meluas terhadap kualitas lingkungan dan risiko pencemaran udara pemukiman di sekitar area tempat pembuangan sampah regional tersebut.
Dewanti menegaskan bahwa proses evakuasi dan intervensi kebakaran tidak boleh sekadar menyasar lidah api di permukaan tanah, melainkan wajib menjangkau titik bara yang tertimbun di kedalaman gunungan sampah agar api tidak terus menyala kembali secara diam-diam.
“Asap hitam pekat dari tumpukan sampah yang terbakar ini sangat berbahaya bagi kesehatan warga, berisiko memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengancam keselamatan lingkungan sekitar,” tegas mantan Wali Kota Batu tersebut saat memberikan keterangan, Kamis (22/10/2026).
Keselamatan Warga Prioritas Utama: Desak Bagikan Masker dan Buka Pos Medis
Menyikapi eskalasi kabut asap yang mengarah ke kawasan pemukiman, Dewanti menggarisbawahi pentingnya langkah penyelamatan warga sebagai prioritas kerja paling mendasar selama penanganan darurat bergulir. Pemkot Malang diminta segera menggelar aksi tanggap darurat di sektor medis.
Langkah-langkah perlindungan kesehatan darurat yang ditekankan mencakup:
- Penyaluran masker pelindung secara gratis dan merata kepada seluruh warga di radius terdampak.
- Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan langsung secara jemput bola bagi penduduk di sekitar TPA.
- Pengawasan intensif terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, kalangan lanjut usia (lansia), serta warga dengan riwayat gangguan sistem pernapasan.
“Keselamatan dan kesehatan warga adalah yang utama. Pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan cepat, mulai dari pembagian masker gratis, pemeriksaan kesehatan jemput bola bagi warga terdampak di sekitar lokasi, hingga percepatan pemadaman total,” tutur sosok yang juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Kendala Akses Air dan Tantangan Bara Tertimbun di Kedalaman Sampah
Secara teknis penanggulangan bencana, Dewanti membedah karakteristik kebakaran TPA yang membutuhkan pendekatan operasional terpadu. Menurutnya, redupnya api di bagian atas kerap menipu, sementara material gas metan dan tumpukan sampah padat di bagian bawah menyimpan potensi panas yang dapat meletup sewaktu-waktu.
Laporan dari lapangan mencatat adanya keterbatasan akses pasokan air dan tumpukan bara yang terbenam menjadi kendala utama petugas dalam menjinakkan titik api secara permanen. Untuk itu, dukungan suplai air berkelanjutan dan alat pemadam berat dinilai mutlak dihadirkan.
Adapun mengenai dugaan awal pemicu petaka ini, beredar indikasi adanya percikan api dari aktivitas pembakaran sampah di wilayah sisi selatan yang terbawa embusan angin kencang ke arah utara. Kendati demikian, kepastian akar penyebab insiden kebakaran ini masih menunggu hasil investigasi resmi dari aparat berwenang.
Evaluasi Menyeluruh Mitigasi Bahaya dan Perlindungan Berkelanjutan
Menghindari repetisi insiden serupa di masa mendatang, Dewanti mendesak jajaran Pemkot Malang untuk segera mengevaluasi sistem pengamanan dan mitigasi kebakaran di kawasan TPA Supit Urang. Pemetaan titik rawan, penyediaan tandon air darurat, serta kesiapan unit pemadam wajib diperbaiki secara fundamental.
Di samping itu, transparansi komunikasi publik terkait informasi kualitas udara dan akses penanganan medis harus terus diperbarui agar warga terhindar dari kepanikan.
Dewanti berharap seluruh instansi terkait di Malang bergerak sinkron sehingga proses penuntasan kebakaran, layanan pemulihan kesehatan masyarakat, hingga rehabilitasi lingkungan sekitar dapat terlaksana secara komprehensif tanpa meninggalkan residu masalah berkepanjangan.












