Surabaya, Jatimmandiri.id — Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk memperkuat penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasukan tersebut dijadwalkan bertugas selama tujuh hari, hingga 27 Oktober 2026.
Pengerahan pasukan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan BKO yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke wilayah lain. Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur.
Meski jumlah titik kebakaran dilaporkan menurun dan sebagian berada dalam skala relatif kecil, jajaran kepolisian tetap diminta meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menegaskan, pengerahan pasukan BKO tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Personel juga diminta menjalankan langkah pencegahan serta mendukung penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang memenuhi unsur pidana.
“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Dekananto.
Ia meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan lokasi kebakaran secara akurat. Koordinasi lintas sektor juga perlu diperkuat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Menurut Dekananto, penurunan jumlah titik api tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kesiapsiagaan. Potensi kebakaran baru masih perlu diantisipasi, terutama selama musim kemarau.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegasnya.
Selain memperkuat penanganan kebakaran, Kapolda Jatim menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan personel selama bertugas di lapangan.
Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan anggota serta memeriksa seluruh perlengkapan keselamatan sebelum personel memasuki area kebakaran. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan selama proses pemadaman.
Personel juga diminta melaporkan perkembangan situasi di setiap lokasi secara berkala. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Penugasan pasukan BKO berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa tugas berakhir, Polda Jatim akan mengevaluasi perkembangan situasi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pergeseran atau penambahan personel sesuai kebutuhan.
Dekananto juga mengingatkan seluruh anggota agar menjalankan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana yang selalu saya ingatkan, polisi harus lebih merakyat, bersahabat, dan bermanfaat. Hari ini rekan-rekan melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat. Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepada kita semua,” pungkasnya.












