BeritaBerita DaerahDaerahJatim

Kebakaran di Gang Sempit, Padam 17 Menit

Editor: ibn
×

Kebakaran di Gang Sempit, Padam 17 Menit

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar Kota Malang saat memadamkan kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Gajayana Gang 4, Kota Malang, Rabu siang (14/10) Foto : Damkar Kota Malang
Example 468x60

Malang, Jatim Mandiri

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Malang berhasil memadamkan kebakaran rumah milik Muslimin di kawasan permukiman padat Jalan Gajayana Gang 4, Dinoyo, dalam waktu 17 menit. Kebakaran yang sempat membuat warga panik itu terjadi Rabu (14/10) siang tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Api mulai membesar sekitar pukul 12.27 WIB dan membakar area rumah seluas delapan meter persegi. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum meminta bantuan petugas.

Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam dan empat personel ke lokasi. Petugas segera melokalisasi titik api untuk mencegah kebakaran merambat ke bangunan sekitar.

“Setidaknya dibutuhkan sebanyak 2.000 liter air untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Berkat kesigapan dan kecepatan bertindak, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu 17 menit atau sekitar pukul 13.00 WIB,” jelasnya kepada Ketik.com.

Meski berada di gang sempit, proses pemadaman berlangsung tanpa kendala berarti, termasuk dalam penyediaan air. Setelah api padam dan pendinginan selesai, petugas kembali ke markas. Penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk total kerugian materi termasuk penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan kepolisian,” pungkas Pandu. Hingga kini, penyebab kebakaran dan nilai kerugian materi masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (*/ibn)

 

 

Example 300250
Baca Juga  Kediri Raya Siap Kolaborasi untuk Tuan Rumah Porprov 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan…

Berita

Karhutla Mencapai 30 Ribu Hektare Jakarta, Jatim Mandiri Polri menetapkan sembilan korporasi dan 223 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan…