Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Musim giling tebu di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, tahun ini menyisakan persoalan serius bagi warga sekitar.
Alih-alih menyambut musim produktif, masyarakat justru harus berjibaku dengan polusi udara berupa aroma bau limbah yang menyengat dan mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari dalam beberapa pekan terakhir.
Aroma tidak sedap tersebut diduga kuat berasal dari pembuangan limbah cair serta tumpukan sisa ampas tebu atau blotong.
Bau menyengat ini dilaporkan semakin pekat tercium, terutama menjelang sore hingga malam hari ketika arah angin bertiup kencang menuju kawasan pemukiman warga.
Kondisi ini sontak memicu keresahan massal di tengah masyarakat.
Warga mengkhawatirkan dampak buruk polusi udara tersebut terhadap kesehatan sistem pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia) yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
“Kami terpaksa mengadu secara resmi ke DLHK karena baunya sudah di luar batas wajar dan sangat menusuk hidung, apalagi sekarang sedang puncak-puncaknya musim giling tebu. Bau asamnya mirip tumpukan sampah basah yang membusuk sampai membuat kepala pusing dan mual. Warga di sini merasa hak untuk menghirup udara bersih sudah terenggut, makanya kami menuntut ketegasan pemerintah agar pihak manajemen pabrik segera membenahi sistem instalasi pengolahan limbah mereka,” cetus Suprianto (45), salah seorang perwakilan warga Krian yang mengawal pengaduan tersebut, Rabu (14/10/2026).
Menanggapi aduan serta desakan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo bergerak cepat.
Tim pengawas lingkungan hidup langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan uji petik secara menyeluruh.
Pihak DLHK menegaskan bahwa setiap sektor industri wajib mematuhi standar baku mutu lingkungan yang berlaku demi menjaga keseimbangan ekologis dan kenyamanan sosial warga sekitar.
“Laporan resmi dari perwakilan masyarakat Krian sudah kami terima dan hari ini tim teknis dari bidang pengawasan lingkungan hidup langsung turun ke lokasi pabrik untuk melakukan verifikasi lapangan serta mengambil sampel air dan udara. Kami akan memeriksa apakah ada kebocoran atau operasional IPAL yang tidak optimal selama musim giling ini. Jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pelanggaran ambang batas baku mutu, kami pastikan DLHK akan menjatuhkan sanksi administratif tegas hingga perintah penghentian sementara aktivitas pembuangan,” ungkap Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran DLHK Sidoarjo Ida Apriyanti.
Kini, warga Krian menaruh harapan besar agar proses evaluasi dan langkah penindakan dari DLHK Sidoarjo dapat berjalan cepat dan transparan.
Langkah cepat ini dinilai sangat mendesak agar polusi bau yang meresahkan dapat segera diatasi sebelum memicu timbulnya berbagai gangguan kesehatan, termasuk ancaman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini.












